Ini Tren dan Tantangan Fintech di Tahun 2021
By Team Amartha Blog - 28 Jan 2021 - 3 min membaca
Fintech (financial technology) adalah salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Pada tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil riset bahwa 69% UMKM di Indonesia mengaku membutuhkan modal usaha di tengah situasi pandemi Covid-19.
Meskipun dibutuhkan oleh masyarakat, rupanya kehadiran fintech ini memiliki tantangannya tersendiri lho. Begitu juga dengan trennya yang dapat berubah mengikuti perkembangan teknologi.
Apa Itu Fintech?
Menurut National Digital Research Center (NDRC), Fintech adalah sebutan untuk inovasi di bidang jasa keuangan atau finansial. Inovasi tersebut berupa kolaborasi antara teknologi dengan lembaga penyedia jasa keuangan.
Fintech di Indonesia terbagi menjadi 4 jenis, yaitu P2P Lending dan Crowdfunding, Manajemen Risiko Investasi, Payment Clearing dan Settlement, dan Market Aggregator.
Hadir sebagai pemain baru, fintech telah memiliki sejumlah landasan hukum resmi dari pemerintah dan Bank Indonesia, yaitu:
- Surat Edaran Bank Indonesia No.18/22/DKSP mengenai Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital
- Peraturan Bank Indonesia No.18/17/PBI/2016 mengenai Uang Elektronik
- Peraturan Bank Indonesia No.18/40/PBI/2016 mengenai Penyelenggaraan Transaksi Pembayaran
Fintech di Indonesia dalam perkembangannya terutama di masa pandemi ini terlihat positif. Data Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan total penyaluran fintech tumbuh 113,05% menjadi Rp128,7 Triliun hingga kuartal III 2020.
Selain itu, akumulasi rekening peminjam juga ikut tumbuh sebesar 103,46% atau menjadi 29,21 juta. Dengan demikian, minat masyarakat untuk melakukan pinjaman di masa pandemi melalui fintech di tahun 2021 akan tumbuh.
Tren dan Tantangan Fintech di Tahun 2021
Media Wahyudi Askar, peneliti Center of Innovation and Digital Economy INDEF, dalam artikelnya di Sindonews, menyatakan akan ada 4 transformasi penting yang akan terjadi pada 2021. Keempat hal tersebut sebagai berikut:
1. Efek Covid-19 Akan Terus Memengaruhi Perilaku Konsumen.
Penularan Covid-19 memaksa masyarakat mengurangi aktivitas, termasuk transaksi yang menjadi digital. Data OJK di tahun 2020 menyebutkan transaksi di e-commerce meningkat hingga 400% per bulan di masa pandemi. Sehingga di tahun 2021, cashless payment akan menjadi keharisan dan digital wallet akan menjadi kebiasaan.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa daya beli masyarakat masih rendah. Oleh karena itu skema pembiayaan harus disesuaikan dengan konteks ekonomi masyarakat dalam rangka menekan angka kredit macet yang dapat mengganggu stabilitas financial pelaku usaha fintech dalam jangka panjang. Melalui kondisi itu, pelaku usaha fintech dapat fokus pada ekspansi pasar dan pelanggan baru.
Pergeseran ekonomi dari kota besar ke kota kecil di pedesaan dan luar Jawa, serta penggunaan smartphone yang tumbuh pesat di Indonesia adalah potensi yang harus dimaksimalkan oleh pelaku fintech. Fintech dapat menyesuaikan strategi marketing produk terhadap karakteristik masyarakat di kota kecil dan pedesaan.
Umumnya mereka bergerak di sektor pertanian, memiliki literasi digital yang terbatas, modal sosial yang kuat, membutuhkan pembiayaan atau pinjaman jangka pendek, serta kuantitas permodalan yang relatif kecil.
2. Manajemen Big Data Menentukan Keberhasilan Fintech di 2021
Berbekal data profil dan perilaku konsumen, institusi finansial diprediksi akan terus menciptakan inovasi layanan digital. Data tersebut dapat dikelola dan dianalisis dan diterjemahkan menjadi strategi bisnis dan perluasan layanan.
Di bantu dengan Cloud, machine learning, dan artificial intelligence, fintech dapat membangun sistem dengan data real time. Industri Fintech dapat berkolaborasi dengan pengembang IT dalam melakukan ekstraksi data sehingga bisa dibaca dengan cepat dan akurat atau membangun sendiri software dan algoritma data finansial yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.
3. Tahun 2021 Adalah Awal Pengembangan Layanan Fintech Yang Terintegrasi
Selama ini, layanan finansial hanya fokus pada penjualan produk dan komunikasi dengan konsumen secara konvensional. Evolusi layanan finansial akan terjadi lebih masif pada 2021, di mana produk finansial yang akan menjadi pemenang adalah produk yang mampu mengintegrasikan kehidupan sehari-hari masyarakat melalui layanan digital serta teknologi.
Masyarakat yang ingin meminjam uang, berbelanja secara online, membaca tren pasar, serta melakukan pencatatan keuangan dapat dilakukan dengan menggunakan satu aplikasi. Pada 2021 akan lebih banyak pelaku usaha Fintech yang fokus pada konektivitas antarlayanan serta membangun sistem teknologi verifikasi yang lebih andal.
4. Inklusi Finansial Jadi Fokus Utama Pemerintah dan Pelaku Fintech
Data Survei Nasional Keuangan Inklusi (2018) menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum terhubung dengan industri perbankan. Data Financial Inclusion Insight (FII) dan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) menyebutkan jumlah kepemilikan akun per tahun di Indonesia mengalami kenaikan, namun masih belum setinggi negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Fintech P2P Lending dapat berkontribusi dalam memastikan pendanaan untuk UMKM yang tertinggal dalam hal permodalan serta melakukan pendampingan untuk mendorong inklusi keuangan dan inklusi digital.
P2P Lending Amartha misalnya yang sudah menyalurkan lebih dari 2,9 triliun, memberikan pendampingan kepada 550.000 pelaku usaha mikro di mana 100% mitranya adalah perempuan. Langkah ini harus terus diupayakan oleh pelaku usaha Fintech lainnya serta didukung oleh regulasi yang mumpuni.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG