icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Promo / Promo Pendana / Mengapa Proses Klaim Asuransi Saya Memakan Waktu?
icon-lang
icon-lang

Mengapa Proses Klaim Asuransi Saya Memakan Waktu?

By Team Amartha Blog - 24 Sep 2020 - 3 min membaca

Cuan atau untung merupakan kata yang terlintas pertama kali saat kita melakukan suatu investasi. Padahal, setiap instrumen investasi memiliki risikonya masing-masing. Sebagai pendana adalah menentukan jenis investasi yang cocok dengan profil risiko.

Di instrumen P2P Lending sendiri, risiko paling nyata adalah telat bayar hingga gagal bayar. Karena risiko yang nyata ini membuat sejumlah perusahaan melakukan mitigasi risiko, begitu pula dengan Amartha. Secara keseluruhan ada 5 mitigasi risiko yang dilakukan Amartha seperti tanggung renteng, sudah berizin usaha OJK, menerapkan ISO 27001 sebagai proteksi data diri, asuransi jiwa untuk mitra, dan asuransi penjaminan kredit untuk pendana.

Pandemi Covid-19 ini membuat sejumlah pengembalian dana (repayment) Anda di Amartha berada di kategori at risk atau pengembalian dana tepat waktu berada di bawah 100%. Kondisi ini terjadi karena mitra usaha secara langsung dan tidak langsung terdampak pandemi. Misalnya seperti penerapan PSBB atau local lockdown di beberapa desa, usaha mengalami kemunduran, sampai keadaan tidak terduga lainnya.

Ibu Rini, Mitra Usaha Amartha Yang Jago Ambil peluang Saat Pandemi

Mengklaim asuransi pun menjadi salah satu cara yang paling mudah dilakukan. Mengenai klaim asuransi penjaminan kredit, rekanan perusahaan asuransi terpercaya yang bekerja sama dengan Amartha untuk melindungi pendanaan Anda kini tengah mengalami peningkatan volume klaim yang signifikan. Pasalnya, peningkatan tersebut tak hanya dari Amartha saja, melainkan dari perusahaan lainnya.

Amartha tentu saja berkomitmen untuk memenuhi kewajiban untuk memproses klaim asuransi yang Anda ajukan. Namun ada beberapa hambatan yang dialami. Salah satunya berupa proses pengumpulan dokumentasi yang diperlukan dari tiap mitra usaha terdampak pandemi COvid-19 di sejumlah daerah di mana mitra Amartha tinggal dan beraktivitas. 

Adapun dokumentasi yang dibutuhkan berupa:

  • Akad,
  • Form Tanggung Renteng,
  • Surat Peringatan, dan 
  • Kartu Angsuran.

Demikian informasi yang dapat disampaikan terkait keterlambatan klaim asuransi dari para pendana. Amartha menyadari adanya ketidaknyamanan dalam situasi ini, namun Amartha tetap mengupayakan solusi agar para pendana dapat menerima dana pengembalian sesuai yang tertera di akad.

Tags:

Artikel Terkait

SPESIAL FUNDING DAY! Bagikan Kode Referral Dapat Bonus Rp30.000!

Promo Pendana

Yuk, Download dan Review AmarthaFin di Play Store dan Menangkan Hadiahnya!

Promo Pendana

Bagi Keberkahan Idul Adha dengan Modalin Mitra Amartha!

Promo Pendana

Payday Extra Happy dengan Promo Extra Rate Hingga 16% Flat!

Promo Pendana

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png