icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Amartha.com | Blog / Waduh KPR Ditolak! Tenang Begini Penyelesaiannya Sob!
icon-lang
icon-lang

Waduh KPR Ditolak! Tenang Begini Penyelesaiannya Sob!

By Team Amartha Blog - 3 Oct 2020 - 3 min membaca

Beberapa tahun terakhir ini harga rumah kian melonjak naik. Kenaikan ini sering kali timpang dengan kenaikan gaji per tahun yang hanya beberapa persen saja.

Bagi milenial yang ingin memiliki rumah, cicilan KPR menjadi salah satu solusi terbaik yang bisa dipilih. Tak heran jika cara ini dipilih banyak orang untuk mewujudkan rumah yang diidamkan.

Namun, bagaimana jika pengajuan KPR ditolak? Bukan rahasia lagi jika persyaratan KPR benar-benar perlu diperhatikan agar bisa disetujui. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, pihak bank akan menolak nasabah untuk mengambil cicilan KPR.

Tidak perlu khawatir dan panik, berikut beberapa hal yang sebaiknya dilakukan ketika KPR ditolak bank.

1. Bersihkan Histori Kredit yang Buruk

Sebelum menyetujui pengajuan kredit, pihak bank tentunya akan mengecek riwayat cicilan kredit sebelumnya. Melalui BI Checking, nasabah akan dinilai apakah memenuhi persyaratan kredit atau tidak.

Jika hasil BI Checking buruk, pengajuan kredit akan ditolak. Oleh karena itu, pastikan histori cicilan Anda di bank lancar. Jika ada tunggakan cicilan, sebaiknya segera dilunasi.

Jika semua tunggakan cicilan sudah dibereskan, pihak bank akan membuat surat klarifikasi bahwa cicilan sebelumnya telah selesai. Jangan sepelekan riwayat kredit di bank, hal ini menjadi salah satu faktor utama KPR ditolak lho.

2. Memilih Rumah di Lokasi yang Tepat

Persyaratan KPR tidak hanya seputar administrasi saja. Melainkan terdapat hal lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan. Sebaiknya tidak memilih rumah di lokasi yang sulit diakses kendaraan mobil. Misalnya di gang-gang sempit atau terpencil. Oleh karena itu, pastikan Anda mencari rumah dengan lokasi strategis ya.

3. Pilih Bank yang Tepat untuk Karyawan Kontrak

Status pekerjaan kerap kali menjadi pertimbangan penting bagi pihak bank sebagai penyedia kredit. Tak jarang bank menolak pengajuan kredit dengan alasan status pekerjaan, terutama untuk pekerja kontrak. Hal ini karena kekhawatiran nasabah menunggak cicilan hingga akhirnya gagal bayar. 

Tidak perlu khawatir, karyawan kontrak atau pekerja lepas masih memiliki kesempatan untuk mencicil KPR.  Bagaimana caranya? Sebaiknya cari bank yang tidak mempermasalahkan status pekerjaan nasabah.

Pada dasarnya, masih terdapat beberapa bank yang tidak mewajibkan nasabah berstatus pekerja tetap. Oleh karena itu, Anda harus lebih jeli mencarinya. 

4. Komunikasikan Pengajuan KPR dengan Tempat Kerja

Mungkin hal ini nampak sepele, namun tak jarang bisa menjadi boomerang tersendiri bagi calon nasabah. Beberapa bank melakukan survei terhadap tempat kerja Anda melalui HRD. Jika tidak dikomunikasikan dengan benar, pengajuan cicilan KPR Anda bisa ditolak. 

Oleh karena itu, beritahu dari jauh-jauh hari bahwa Anda hendak mengajukan KPR agar pihak bank bisa mengkonfirmasi data pekerjaan nasabah.

Jangan berputus asa jika pengajuan KPR pertama Anda gagal. Lebih baik mengevaluasi diri dan memperbaiki satu per satu kekurangan persyaratan. Jika hal-hal di atas sudah dilakukan dengan tepat, mengajukan KPR untuk kedua kalinya bukanlah hal yang buruk. Oleh karena itu, sebaiknya tetap optimis untuk mewujudkan rumah impian. 

Atau Anda bisa menyiapkan dana terlebih dahulu untuk membeli rumah impian melalui Amartha. Platform peer to peer lending yang menghubungkan investor kepada peminjam perempuan pengusaha mikro di pedesaan. Ada imbal hasil sampai 15% Flat per tahun setiap mendanai satu mitra usaha lho. Pelajari selengkapnya di www.amartha.com

Artikel Terkait

Suku Bunga KPR Bank Swasta & BUMN, Mana yang Terendah?

Keuangan

Rumah Sewa atau Beli? Begini Perbedaan Perhitungannya

Gaya Hidup

Mau Renovasi Rumah KPR, Emang Boleh?

Amartha.com | Blog

Waduh KPR Ditolak! Tenang Begini Penyelesaiannya Sob!

Amartha.com | Blog

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png