icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Creative / Zakat Mal: Definisi dan Perhitungannya!
icon-lang
icon-lang

Zakat Mal: Definisi dan Perhitungannya!

By Team Amartha Blog - 22 Dec 2023 - 3 min membaca

Dalam Islam, semua umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat yang terbagi menjadi dua, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal umumnya dapat dibayar kapan saja, termasuk saat Bulan Ramadan seperti zakat fitrah.

Surat Al Taubah ayat 103, disebutkan bahwa salah satu fungsi Zakat Mal yang utama adalah untuk menyucikan atau membersihkan harta umat muslim. Disamping itu, disebutkan pula dalam ayat yang sama bahwasanya Zakat Mal dapat membuat kesalahan yang diperbuat oleh umat muslim akan dihapuskan oleh Allah SWT. Berikut terjemahan dari isi ayat tersebut.

Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka.” (QS. At Taubah: 103)

Berdasarkan ayat tersebut, maka Allah SWT secara gamblang menjelaskan bahwa fungsi membayar Zakat Mal adalah untuk membersihkan seluruh harta umat muslim dan mensucikan kembali dengan mengeluarkan hak orang lain di dalamnya.

Lalu, apa yang membedakan zakat mal dengan zakat fitrah? Simak penjelasannya di bawah ini:

Pengertian Zakat Mal

Zakat mal atau maal adalah zakat yang dikenakan atas semua jenis harta yang secara substandi perolehannya tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Kata maal sendiri berasal dari bahasa Arab yang bermakna harta atau kekayaan. Selanjutnya menurut Islam, harta adalah sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan sesuai kebutuhan.

Menurut Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyebutkan apa saja yang meliputi zakat mal, yaitu:

  1. Emas, perak, dan logam mulia
  2. Uang dan surat berharga
  3. Perniagaan
  4. Pertanian, perkebunan, dan kehutanan
  5. Peternakan dan perikanan
  6. Pertambangan
  7. Perindustrian
  8. Pendapatan dan jasa
  9. Rikat

Adapun syarat harta yang dikenakan wajib zakat mal terbagi menjadi 7, yaitu:

  1. Kepemilikan penuh atau hak kuasa dan manfaat secara penuh milik pemilik.
  2. Harta halal dan diperoleh secara halal
  3. Harta yang dapat berkembang atau produktif
  4. Mencukupi hisab
  5. Mencapai haul (usia harta telah lebih dari satu tahun)
  6. Bisa ditunaikan saat panen
  7. Bebas dari utang

Perhitungan Zakat Mal

Berbeda dengan zakat fitrah yang sama rata, perhitungan zakat mal akan berbeda-beda setiap orang yang melakukannya. Pasalnya, zakat mal identik dengan total harta yang dimiliki.

Berikut perhitungannya:

  1. Harta Emas dan Uang

Nishab zakat mal yaitu senilai 85 gram emas murni dan nilai zakat yang dikeluarkan adalah 2.5 persen. Zakal mal untuk harta berupa perniagaan, peternakan, emas, perak, surat berharga, dan tabungan dikeluarkan sekali setiap tahunnya.

  1. Pertanian

Untuk produk pertanian, zakartnya dibayarkan setiap kali panen yang mencapai nishab. Adapun nishab untuk kategori produk pertanian adalah sekitar 653 kg beras.

Sebagai informasi, apabila Anda memiliki kedua kategori harta di atas, maka keduanya wajib dibayarkan berdasarkan perhitungan masing-masing.

Selain itu, penerima zakat dan lembaga penyalur zakat baik zakat mal dan zakat fitrah umumnya sama saja.

Itulah hal-hal yang perlu kamu ketahui mengenai zakat mal. Semoga bermanfaat!

Artikel Terkait

Zakat Mal: Definisi dan Perhitungannya!

Creative

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png