Amartha Fintek dan Bank Permata Berkolaborasi Tingkatkan Keamanan Transaksi Fintech
By Team Amartha Blog - 9 Aug 2019 - 3 min membaca
Amartha Fintek, perusahaan fintek peer-to-peer lending terpercaya yang diawasi dan sudah mendapat izin usaha dari OJK, dan Bank Permata, menandatangani nota kesepahaman dalam rangka menyediakan layanan Rekening Dana Lender (RDL) yang diperuntukan kepada pendana di Amartha.
Amartha.com dan Bank Permata menyediakan rekening dana lender untuk mematuhi imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perusahaan fintek yang sudah diawasi dan mendapat izin usaha.
Dengan adanya RDL, para pendana di Amartha.com akan dibuatkan rekening simpanan atas nama pribadi di Bank Permata, sehingga mereka akan terhindar dari pengembalian dana otomatis dan biaya transfer antar bank. Penerapan RDL antara Amartha dan Bank Permata akan mulai efektif berlaku sekitar Desember 2019.
Andi Taufan Garuda Putera, CEO Amartha mengatakan, “Amartha sebagai perusahaan finansial teknologi yang diawasi dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik. Dengan layanan RDL ini, pendana akan lebih mudah dan leluasa dalam bertransaksi di Amartha”.
Sebelum adanya RDL, pendana di Amartha.com harus mengirimkan uang mereka ke virtual account atas nama Amartha, dimana OJK mengharuskan dana dikembalikan dalam waktu 2x24 jam jika tidak terjadi transaksi. Pengembalian dana lewat transfer antar rekening inilah yang membuat pemberi dana kurang leluasa dan terkena biaya transfer antar bank.
[caption id="attachment_3984" align="aligncenter" width="4032"] Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan, Direktur Amartha Aria Widyanto, Head of SME Product, Business Support & UORM Bank Permata Haryanto Suryonoto dan Pendiri dan CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra di acara Sosialisasi Pendanaan Amartha di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (8/8) malam.[/caption]
Lewat RDL, tidak ada batas waktu uang mengendap di rekening sehingga pendana bisa lebih leluasa dalam memilih mitra usaha yang ingin mereka danai lewat Amartha.com.
Selain kemudahan dalam bertransaksi, RDL juga akan memberikan keamanan lebih bagi pendana Amartha, karena kendali uang yang ada di rekening sepenuhnya ada di tangan nasabah. RDL akan melekat dan hanya bisa digunakan untuk transaksi dari dan ke Amartha.com sebagai penyelenggara fintek.
“Amartha dan Bank Permata memiliki kesamaan visi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Kami berharap dukungan dari Bank Permata akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pendanaan di Amartha”, terang Haryanto Suryonoto, Head of SME Product, Business Support & UORM Bank Permata.
Otoritas Jasa Keuangan menyambut baik kolaborasi Amartha dengan Bank Permata. “Riset menunjukkan kebutuhan pendanaan Indonesia itu 1600 triliun rupiah. Yang sanggup didanai industri keuangan hanya 600 triliun, seribu triliun lainnya siapa lagi yang mau mendanai. Disini fintech bisa membantu”, ujar Munawar Kasan, sebagai Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK.
Kolaborasi antara Amartha fintek dengan Bank Permata ini adalah yang kedua kali. Sebelumnya Bank Permata juga ikut mendanai perempuan pengusaha mikro dengan menjadi pendana di platform Amartha.com sejak 2017 lalu. Bagi pendana Amartha yang ingin segera memiliki RDL dapat mengirim permohonan mendaftar melalui email ke support@amartha.com.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG