CEO Letter: Dukungan untuk Sektor Usaha Mikro Indonesia
By Team Amartha Blog - 25 Mar 2020 - 3 min membaca
Kepada Pendana Amartha yang terhormat,
Semoga Anda dan keluarga dalam keadaan sehat sepenuhnya.
Di tengah pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung, di bulan Maret ini, tim lapangan Amartha berhasil melayani puluhan ribu Mitra baru dengan total pinjaman modal usaha mengalami kenaikan lebih dari 25 persen dari bulan sebelumnya. Ini adalah bukti nyata bahwa kelangsungan ekonomi masyarakat piramida terbawah di pedesaan adalah sektor yang tangguh untuk bertahan dalam krisis dan mampu menyokong ekonomi Indonesia.
Saat ini kami terus melakukan pendataan kesehatan Mitra di Pedesaan. Berdasarkan pendataan informal 390,657 Mitra di seluruh Indonesia, per Selasa, 24 Maret 2020, telah teridentifikasi 3 Mitra berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Ajibarang, Lebak, dan Teluk Naga. 4 Mitra berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Delopo, Bondowoso, Kramatwatu, dan Tanjungsiang. Sesuai kebijakan yang kami sampaikan sebelumnya, Amartha sudah menghentikan kegiatan perkumpulan Majelis dan meliburkan pembayaran angsuran selama 2 minggu di wilayah-wilayah tersebut.
Amartha mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penularan pandemi COVID-19. Mengacu kepada arahan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan, kami memutuskan untuk memberikan dukungan secara moral dan riil, melalui Kebijakan Relaksasi Kredit Usaha Mikro, sejak 26 Maret 2020 - 5 April 2020.
Berkaitan dengan hal tersebut, dengan berat hati kami ingin memberitahukan bahwa kebijakan Amartha yang bertujuan untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi informal khususnya Mitra Amartha, akan berdampak pada pendanaan Anda, sebagai berikut:
1. Pengembalian Pendanaan Belum Dicairkan
Bagi Pendana yang mendanai Mitra Amartha sebelum dan sampai tanggal 24 Maret 2020 untuk jadwal pencairan 1-7 hari kedepan, apabila belum sempat dicairkan, pendanaan Anda akan dikembalikan (refund) selambat-lambatnya tanggal 28 Maret 2020.
2. Relaksasi Pembayaran Angsuran
Bagi Pendana yang mendanai Mitra Amartha sebelum 24 Maret 2020 dan telah berhasil dicairkan, akan mengalami penundaan pembayaran angsuran selama 2 minggu. Pembayaran angsuran akan aktif kembali pada 6 April 2020.
3. Relaksasi Batas Waktu Pencairan Pendanaan
Marketplace Pendanaan akan tetap aktif seperti biasa, namun batas waktu pencairan dalam pendanaan 25 Maret 2020 - 5 April 2020, menjadi 1-14 hari setelah 6 April 2020.
Semoga upaya yang kita bersama lakukan dapat memberikan ketenangan dan harapan kepada Mitra Amartha untuk terus berjuang mensejahterakan keluarga mereka.
Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Anda, Pendana Amartha, atas kepercayaan dan dukungan kepada Amartha. Kami akan selalu memberikan pelayan terbaik bagi Mitra Amartha, perempuan tangguh penggerak ekonomi bangsa.
Bagi Anda yang ingin menyaksikan atau berdiskusi langsung mengenai upaya Amartha dalam mendorong kemajuan sektor usaha mikro di pedesaan, Anda dapat berpartisipasi dalam acara Live Streaming Amartha Talk, dengan topik "Ketangguhan Ekonomi Pedesaan di Tengah Krisis COVID-19" bersama Aria Widyanto, Chief Risk and Sustainability Officer Amartha pada Kamis, 26 Maret 2020 pukul 19.00 WIB di Instagram Amartha (@amarthaid).
Tetap jaga kesehatan dan kebersihan. Kita akan melewati situasi sulit ini bersama-sama. Semoga Tuhan selalu melindungi dalam setiap langkah kita.
Salam Ekonomi Inklusif,
Andi Taufan Garuda Putra
Founder and CEO Amartha
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG