25 Feb 2026
Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...
07 Jul 2023 • 4 min read

Vice President Amartha, Aria Widyanto saat diwawancarai oleh beberapa wartawan media nasional, Kamis (6/12) siang di Jakarta.[/caption]
Co-founder PrivyID, Guritno Adi Saputro mengatakan penggunaan tanda tangan digital selama ini terbukti bisa memangkas waktu pemrosesan dokumen dan mengurangi penggunaan kertas pada perusahaan fintech. Namun, ini merupakan tantangan yang baru bagi PrivyID. Pasalnya, mereka akan menjangkau masyarakat unbanked.
“Tantangannya yaitu penetrasi internet yang belum merata di daerah pelosok, tapi PrivyID menyambut semua tantangan demi menjangkau masyarakat unbanked. Kerjasama dengan Amartha ini mudah-mudahan menjadi contoh supaya para startup tidak hanya memikirkan orang-orang di kota besar saja,” kata Guritno.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penggunaan tanda tangan digital dalam pengesahan perjanjian antara penyelenggara, pemberi, dan penerima pinjaman. OJK mewajibkan perusahaan fintech menggunakan tanda tangan digital lewat Pasal 41 Peraturan OJK No 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. “Saat ini, OJK mendukung fintech dalam menggunakan tanda tangan digital untuk membangun ekosistem fintech yang sehat makanya kita engage dengan PrivyID,” ucap Aria.
[caption id="attachment_3043" align="aligncenter"]
Vice President Amartha, Aria Widyanto berbicara mengenai kerja sama dengan PrivyID dalam penggunaan tanda tangan digital di Jakarta, Kamis (6/12) siang.[/caption]
World Bank Global Findex 2017 mencatat bahwa 51% dari populasi penduduk dewasa Indonesia tidak memiliki rekening bank, atau disebut juga sebagai unbanked. Masyarakat unbanked tidak memiliki akses untuk menjangkau produk perbankan karena tidak mampu memenuhi prasyarat kelayakan. Jumlah masyarakat unbanked yang mencapai 95 juta orang menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan populasi masyarakat unbanked terbesar dunia setelah China, India dan Pakistan. Permasalahan masyarakat unbanked yang merupakan isu lama ini menjadi salah satu fokus utama bagi pelaku fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Salah satu faktor tingginya jumlah masyarakat unbanked di Indonesia adalah lokasi daerah yang tidak terjangkau oleh bank atau lembaga keuangan. Di antara penduduk dewasa unbanked yang menyatakan bahwa jarak adalah penghalang utama dalam mendapatkan rekening, 69% atau 60 juta orang di antaranya memiliki telepon seluler sendiri. Hal ini dapat menjadi potensi bagi industri fintech P2P lending untuk bisa membantu masyarakat yang masih unbanked. 25 Feb 2026