icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / 3 Layanan Paylater yang Sudah Terdaftar OJK
icon-lang
icon-lang

3 Layanan Paylater yang Sudah Terdaftar OJK

By Team Amartha Blog - 6 Jan 2022 - 3 min membaca

Pengertian Paylater dan Rekomendasinya

Saat ini lagi tren banget penggunaan aplikasi paylater. Banyak platform yang menawarkan fitur ini saat sedang berbelanja atau butuh uang. Sebenarnya, apa sih paylater itu?

Menurut bahasa, paylater berarti membayar di kemudian hari. Tapi merujuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), paylater adalah layanan untuk memberikan dana untuk sebuah transaksi, kemudian dibayarkan di kemudian hari.

Nah, fitur pembayaran ini menggunakan berbagai sistem. Bisa pembayaran sekali, tiga kali, enam kali hingga 12 kali. Tergantung kebijakan dari masing-masing perusahaan.

Rekomendasi Paylater Indonesia

Sekarang ada banyak perusahaan yang mengeluarkan fitur paylater. Ini dia daftar aplikasi paylater yang terdaftar OJK…

1. Shopee Paylater

Buat kamu yang doyan belanja, jelas tidak asing kan dengan aplikasi ini? Ya, shopee menyediakan fitur paylater yang sudah terdaftar OJK.

Nama perusahaan yang menyediakan fasilitas ini adalah PT Lentera Dana Nusantara, bekerjasama dengan Shopee Indonesia.

Layanan ini hanya bisa digunakan di Shopee. Penggunaannya untuk belanja online, juga membeli berbagai voucher dan bayar tagihan.

2. Kredit Pintar

Kredit pintar merupakan salah satu aplikasi pendanaan online. Sudah berdiri sejak 2018 lalu. Untuk pendanaannya mulai Rp2,3 juta dengan jangka waktu 3 bulan. Hingga Rp10 juta dengan jangka waktu 12 bulan.

3. Kredivo

Kredivo, salah satu perusahaan  fintech ini juga sudah terdaftar OJK. Meski tidak mengundung platform secara langsung, kamu bisa menggunakan layanan ini di platform Tokopedia. 

Kredivo dibuat sebagai kartu kredit digital. Kamu bisa berbelanja dengan mengunakan kredivo dengan membayar selama jangka waktu 30 hari hingga 12 bulan.

Baca Juga:
Paylater, Fitur Utang yang Menguntungkan atau Merugikan?

Bijak Gunakan Paylater, Keuangan Pasti Aman

Satu hal yang perlu diketahui oleh kamu adalah menggunakan paylater hanya untuk kebutuhan yang mendesak saja. Kamu harus bijak dalam menggunakan paylater agar tidak terjerat utang yang menumpuk.

Agar tidak kecanduan dalam menggunakan paylater, kamu bisa belajar untuk menahan membeli suatu barang dan mengumpulkan dananya terlebih dahulu. Kamu bisa mulai mengumpulkan dana dengan melakukan investasi aman dan menguntungkan di P2P Lending Amartha.

Di Amartha, kamu bisa mendapatkan bagi hasil keuntungan hingga 15% flat per tahun setiap mendanai mitra usaha, lho. Bahkan kamu bisa mulai melakukan investasi mulai 100 ribu rupiah saja. Yuk cari tahu tentang Amartha!

Tags:

Artikel Terkait

test

Keuangan

Lebih Dekat Memahami Konsep Risk dan Return dalam Investasi

Keuangan

Apa Itu Paylater: Definisi, Contoh, dan Cara Pakai

Keuangan

4 Bisnis Investasi Online Populer Menguntungkan

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png