icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / 30 Juta UMKM Belum Tersentuh Layanan Pembiayaan
icon-lang
icon-lang

30 Juta UMKM Belum Tersentuh Layanan Pembiayaan

By Team Amartha Blog - 26 Feb 2022 - 3 min membaca

UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap pendapatan domestik bruto nasional.

Meskipun demikian, masih banyak sejumlah tantangan dan hambatan yang perlu diselesaikan. Salah satunya soal akses pembiayaan yang ramah, khususnya pada usaha mikro dan ultra mikro.

Data dari BRI Research Institute memaparkan bahwa ada 30 juta dari 45 juta pengusaha ultra mikro di Indonesia belum tersentuh layanan keuangan formal.

Saat ini diperkirakan 5 juta pelaku usaha mikro masih mengandalkan lintah darat. Sementara fintech baru menjangkau 1,5 juta pengusaha ultra mikro dan 7 juta lainnya menggunakan pembiayaan yang dipinjam dari kerabat.

Perbedaan UMKM dan Usaha Ultra Mikro

Sebagai informasi ada perbedaan yang perlu diketahui mengenai modal dan hasil penjualan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.

Kriteria usaha mikro memiliki modal usaha sampai maksimal 1 miliar rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dengan hasil penjualan tahunan sampai maksimal 2 miliar. 

Sementara usaha kecil memiliki modal lebih dari 1 sampai maksimal 5 miliar rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Adapun hasil penjualan tahunan lebih dari 2 miliar rupiah dan maksimal 15 miliar rupiah. 

Bagaimana dengan usaha ultra mikro? Situs resmi Kementerian Keuangan RI menjelaskan usaha ultra mikro dari sisi pembiayaan.

Pembiayaan ultra mikro yaitu program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Setiap nasabah ultra mikro bisa mendapatkan modal usaha hingga 10 juta rupiah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Berdayakan UMKM Melalui Fintech Amartha

Amartha sebagai pionir fintech P2P Lending yang fokus memberdayakan perempuan pelaku usaha ultra mikro di pedesaan Indonesia melalui pembiayaan modal kerja, pendampingan, dan pelatihan usaha serta keuangan.

Lebih dari satu dekade berjalan, Amartha telah membiayai satu juta perempuan pengusaha ultra mikro di lebih dari 20.000 desa dan menciptakan sejuta peluang bagi pelaku usaha ultra mikro. 

Baca Juga: Amartha Optimalkan Digitalisasi UMKM Wilayah Sumatra Melalui Aplikasi Amartha+

Sebut saja Ibu Yayuk, mitra asal Jawa Timur yang menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi dari usaha susu sapi perah. Ada juga Ibu Pariyah yang memberdayakan 12 tetangganya untuk mengolah sukun yang akan diimpor ke Jepang.

Modal usaha yang disalurkan Amartha berasal dari investor institusi dan retail dengan kesempatan bagi hasil hingga 15% flat per tahun modal mulai dari 100 ribu rupiah.

Ayo modalin perempuan pelaku usaha ultra mikro di Amartha! Modal yang kamu salurkan tidak hanya bermanfaat untuk pelaku usaha saja, tapi nasional. Daftar sekarang! 

Tags:

Artikel Terkait

test

Keuangan

Lebih Dekat Memahami Konsep Risk dan Return dalam Investasi

Keuangan

Apa Itu Paylater: Definisi, Contoh, dan Cara Pakai

Keuangan

4 Bisnis Investasi Online Populer Menguntungkan

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png