icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / 5 Prinsip Keuangan Syariah yang Wajib Diketahui
icon-lang
icon-lang

5 Prinsip Keuangan Syariah yang Wajib Diketahui

By Team Amartha Blog - 27 Jun 2022 - 3 min membaca

Prinsip Keuangan Syariah, Tanpa Riba dan Halal

Keuangan syariah saat ini memegang peran penting dalam perekonomian di Indonesia. Bisa dilihat dari layanan perbankan syariah, investasi syariah, dan lain-lain. Mari kenali lebih jauh apa saja prinsip keuangan syariah yang berlaku di Indonesia sehingga kamu tak akan salah pilih instrumen keuangan di masa depan.

1. Ta’awun

Prinsip pertama adalah ta’awun atau kemitraan. Ini merupakan prinsip yang dijalankan pada bank dan koperasi syariah. Hubungan antara bank dan nasabah adalah mitra. Artinya tidak ada pemberian keuntungan yang bersifat riba. Tujuan utama bank dan koperasi syariah adalah untuk memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat.

Prinsip keuangan syariah menunjukkan bahwa sistem keuangan syariah ini lebih fokus pada manfaat. Masyarakat yang menjadi nasabah diharapkan bisa menjadi mitra yang diuntungkan karena manfaat tersebut. Namun di sisi lain bank atau koperasi ini juga akan mendapatkan manfaat. Jadi sama halnya seperti hubungan kemitraan pada umumnya yang menguntungkan 2 pihak.

2. Kemaslahatan

Prinsip berikut ya adalah kemaslahatan. Masih berhubungan dengan prinsip sebelumnya, kemaslahatan ini artinya keuangan syariah akan mengutamakan manfaat. Bank syariah misalnya yang lebih mengedepankan adanya manfaat dari kegiatan yang dijalankan sesuai aturan Islam.

Bisa dikatakan bahwa lembaga keuangan syariah tidak akan mengutamakan keuntungan. Fokusnya lebih ke manfaat dari pembiayaan yang sudah dilakukan. Semakin besar manfaat yang bisa diberikan maka akan semakin baik. Sama halnya seperti investasi yang konsepnya buka ke nominal namun ke manfaat.

3. Tawazun

Prinsip keuangan syariah berikut ya adalah tawazun. Tawazun artinya sebuah kesatuan. Ini menggambarkan bahwa lembaga keuangan dan nasabahnya merupakan satu kesatuan. Jadi tidak ada dua pihak terpisah yang menjalin hubungan sebagai nasabah dan bank. Keduanya dianggap satu dan saling bekerja sama.

Itulah mengapa lembaga keuangan yang menganut prinsip syariah tidak akan menawarkan profit apapun apalagi yang mengandung riba. Konsepnya adalah bagi hasil karena kedua pihak sama-sama bekerja sama. Disebut bagi hasil karena kedua pihak sama-sama berusaha untuk saling memberikan manfaat. 

Baca Juga: P2P Lending, Investasi UMKM Syariah yang Wajib Dicoba

4. Keuangan Syariah Saling Ridho

Hubungan antara lembaga keuangan dan nasabah akan menerapkan prinsip saling ridho. Nasabah dan bank sama-sama ridho menjalani perjanjian hubungan yang sudah ditetapkan. Tidak ada paksaan dalam jalinan hubungan tersebut. Semuanya punya posisi yang sama dan akan mendapat imbal dalam bentuk bagi hasil.

Keridhoan ini menjadi prinsip penting yang membuat hubungan nasabah dan lembaga untuk keuangan syariah tetap harmonis. Instrumen keuangan syariah yang dipilih nantinya akan menjadi aset yang memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan tanpa ada unsur paksaan sedikitpun.

5. Rahmatan lil ‘Alamiin

Prinsip-prinsip syariah dalam dunia perbankan dan perekonomian memang sebenarnya mudah tanpa paksaan. Salah satunya adalah rahmatan lil’alamiin atau keuniversalan. Jadi perlu dipahami bahwa lembaga keuangan yang menggunakan prinsip syariah Islam tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam.

Siapa saja bisa menjadi nasabah atau menggunakan fasilitas dari lembaga berbasis keuangan syariah. Hanya saja nasabah tersebut harus paham dan bersedia mengikuti aturan yang berlaku. Lebih dari itu nasabah juga harus mengikuti dan menghormati semua prinsip syariah yang ditetapkan. 

Prinsip keuangan syariah pada dasarnya mengutamakan manfaat bagi masyarakat. Tentu saja besar kecil manfaat yang bisa diperoleh sangat bergantung pada masing-masing orang. Buat kamu yang ingin lebih matang lagi dari segi finansial, cobalah mulai melakukan pendanaan dan investasi sekarang juga di platform microfinance marketplace dari Amartha. Berdampak positif serta menguntungkan dengan imbal hasil hingga 15% flat per tahun.

Artikel Terkait

Peran Keuangan Syariah untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia

Keuangan

5 Prinsip Keuangan Syariah yang Wajib Diketahui

Keuangan

5 Kunci Sukses Pengusaha Muslim

5 Cara Hidup Hemat dalam Islam Paling Efektif

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png