icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Apa Itu Bankable, Unbanked, dan Underbanked?
icon-lang
icon-lang

Apa Itu Bankable, Unbanked, dan Underbanked?

By Team Amartha Blog - 7 Jan 2022 - 3 min membaca

Istilah bankable, unbanked, hingga underbanked sering dibicarakan saat membahas tentang inklusi keuangan.

Target inklusi keuangan di tahun 2024 mendatang yaitu 90%, sementara persentase yang baru dicapai berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 yaitu 76.19%.

Lalu, apa pengertian bankable, unbanked, dan underbanked? 

Pengertian Bankable, Unbanked, dan Underbanked

Ketiga istilah tersebut diambil dari bahasa Inggris. Simak penjelasan dari masing-masing istilah di bawah ini: 

Bankable adalah individu yang cukup umur dan memenuhi persyaratan untuk mengakses produk-produk keuangan yang disediakan oleh perbankan. Bankable ini biasanya adalah orang yang memiliki kecakapan secara literasi dan keuangan dalam menggunakan produk keuangan mulai dari tabungan, pinjaman, atau investasi.

Unbanked adalah sebutan untuk individu yang cukup umur dan tidak memiliki rekening bank. Unbanked atau juga bisa disebut unbankable ini biasanya dan atau lebih suka melakukan transaksi keuangan secara tunai.

Sementara Bank Indonesia dalam akun Twitternya mendefinisikan Underbanked adalah individu yang sudah punya akses dengan layanan keuangan tapi masih sangat sederhana seperti misalnya hanya tabungan.

Dalam artian lain, underbanked artinya orang yang sudah memiliki rekening bank tetapi belum bisa mengakses produk keuangan lain seperti Kartu Kredit, KTA, dan lainnya. Salah satunya karena riwayat kredit yang terbatas. 

Upaya Mengikis Kelompok Unbanked dan Underbanked

Mengutip Katadata dari hasil riset Fulfilling its Promise – The Future of Southeast Asia’s Digital Financial Services menunjukkan jumlah unbanked di Indonesia mencapai 92 juta jiwa, kelompok banked 42 juta jiwa, dan underbanked 47 juta jiwa. Angka ini bisa dikatakan cukup besar dari total penduduk dewasa yang mencapai 182 juta pada tahun 2019 lalu. 

Perlu diketahui bahwa tujuan untuk mengikis kelompok unbanked dan underbanked tidak hanya pada akses yang dapat mereka gunakan tetapi juga soal literasi keuangan. Maka dari itu, selain kemudahan dalam mengakses layanan keuangan, pemerintah dan pihak swasta juga perlu memberikan edukasi agar masyarakat lebih bijak dan berhati-hati.

Akses layanan keuangan di Indonesia semakin berkembang dan mudah diakses didukung oleh percepatan teknologi. Contohnya seperti kehadiran fintech sebagai jembatan antara kelompok unbanked menuju kelompok bankable. Kehadiran fintech disambut baik oleh banyak pihak termasuk pemerintah dengan menyediakan lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada banyak jenis fintech yang beredar di Indonesia. Bank Indonesia mengklasifikasikannya menjadi 4 yaitu crowdfunding dan peer to peer lending, market aggregator, risk and investment management, dan payment, settlement, and clearing. 

Baca Juga: Mengapa Literasi Keuangan Begitu Penting? Ini Penjelasannya

Fintech Amartha Berdayakan Perempuan Unbanked di Pedesaan Melalui Akses Pembiayaan

Amartha
Kunjungi www.amartha.com

Amartha merupakan pionir perusahaan P2P Lending di Indonesia yang sejak berdiri pada tahun 2010 lalu menyasar perempuan kelompok unbanked di pedesaan melalui akses pembiayaan usaha dan juga pendampingan serta pelatihan.

Amartha yang didirikan oleh Andi Taufan Garuda Putra menyediakan akses pembiayaan kepada ibu-ibu perempuan pengusaha mikro di pedesaan mulai dari 3 juta rupiah. Dalam operasionalnya, Amartha mengadaptasi sistem Grameen Bank yang dipopulerkan oleh Muhammad Yunus.

Bagaimana kelompok unbanked ini bisa mendapatkan pinjaman dari P2P Lending Amartha? Kelebihan dari Amartha yaitu model bisnisnya yang memadukan sistem offline dan online. Maksudnya, kelompok unbanked ini akan dibantu oleh tim lapangan Amartha untuk mendapatkan pinjaman dan menciptakan histori kredit.

Selanjutnya informasi mitra yang membutuhkan pembiayaan ini akan ditampilkan di platform online yang dapat diakses oleh masyarakat luas untuk didanai. Pendana nantinya bisa mendapatkan keuntungan bagi hasil hingga 15% flat per tahun tergantung pada profil risiko masing-masing pendana.

Beroperasional selama 11 tahun lebih, Amartha berhasil membawa perubahan berupa peningkatan kualitas hidup dan pendapatan para perempuan pengusaha mikro di pedesaan.

Banyak mitra usaha Amartha yang bisa menyekolahkan anak-anaknya hingga perguruan tinggi, membangun sarana air bersih di rumahnya, hingga mengembangkan usaha baik itu memiliki cabang baru hingga melakukan ekspor barang. Kamu bisa membaca data tersebut di Laporan Akuntabilitas Sosial Amartha.

Tags:

Artikel Terkait

test

Keuangan

Lebih Dekat Memahami Konsep Risk dan Return dalam Investasi

Keuangan

Apa Itu Paylater: Definisi, Contoh, dan Cara Pakai

Keuangan

4 Bisnis Investasi Online Populer Menguntungkan

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png