Ayo Kenali Perbedaan Investasi Langsung & Tidak Langsung
By Team Amartha Blog - 3 Oct 2017 - 3 min membaca
Bagi Anda yang belum pernah mencoba kegiatan berinvestasi, mungkin Anda belum memahami perbedaan peran antara Perantara Pedagang Efek (PPE) atau broker atau pialang efek dengan peran manajer investasi. Peran masing-masing pihak di atas berkaitan dengan pilihan Anda, apakah Anda akan berinvestasi “langsung” atau “tidak langsung.”
Pada kesempatan kali ini, kami mendapat insight yang menarik dari Financial Wisdom - sebuah gerakan untuk mengkampanyekan dan mengedukasi publik untuk membangun kesadaran sekaligus edukasi kepada masyarakat Indonesia mengenai pentingnya literasi keuangan (Financial Literacy).
Nah, lalu apa sih bedanya investasi langsung dan investasi tidak langsung? Simak ulasannya yang diberikan oleh Eko P. Pratomo berikut, yang merupakan Praktisi Keuangan & Founder Financial Wisdom.
“Dalam hal berinvestasi di bursa saham, investasi langsung artinya Anda secara langsung mengelola investasi sendiri. Anda perlu melakukan analisis, memilih saham dan mengambil keputusan investasi sendiri membeli atau menjual saham.“
Anda harus menjadi nasabah perusahaan yang memiliki izin usaha sebagai PPE. Melalui PPE, Anda memiliki akses ke bursa, baik untuk menemukan pembeli (jika menjual) atau menemukan penjual (jika membeli).
“Jika berinvestasi secara tidak langsung, Anda tidak perlu mengelola investasi sendiri. Artinya Anda tidak perlu menganalisa, memilih saham dan mengambil keputusan jual atau beli di bursa sendiri. Siapa yang menggantikan? Dialah manajer investasi (MI).”
Umumnya masyarakat bisa memanfaatkan jasa MI melalui produk reksadana. Melalui reksadana, banyak investor yang memiliki tujuan sama “berkumpul” dalam satu wadah reksadana dan MI yang mengelola dana kolektif dari sekian banyak investor itu. MI dengan kewenangannya yang diberikan investor, akan mewakili dan mengambil alih peran pengelolaan yang sebelumnya perlu dilakukan sendiri oleh investor, sehingga memudahkan investor dalam berinvestasi.
Dalam melakukan transaksi jual dan beli saham di bursa, MI sebagai pengelola reksadana tetap perlu menjadi nasabah PPE. Dari uraian di atas, terlihat jelas bahwa peran MI adalah sebagai pengelola investasi yang dapat diberi wewenang oleh nasabah mengelola dana, sementara PPE adalah pialang yang memiliki akses ke bursa untuk mengeksekusi instruksi beli atau jual saham dari investor.
PPE tidak memiliki kewenangan mengelola dana nasabah. Jadi sebaiknya Anda sebagai investor memahami, bahwa jika Anda berinvestasi langsung di bursa saham, Andalah yang harus mengelola dan mengambil keputusan investasi sendiri. PPE bisa saja menyajikan hasil analisis dari para analis saham yang mereka miliki, atau mereka memiliki rekomendasi beli atau jual atas suatu saham, tetapi keputusan investasi harus tetap di tangan Anda.
Nah contoh lain, perusahaan pengelola dana investasi yang saat ini sedang hits di Indonesia yaitu Amartha, dapat kita kategorikan kepada jenis investasi langsung. Hal ini karena dalam kegiatan investasi Anda di Amartha, Anda mempunyai hak langsung untuk mengelola dana investasi Anda. Mulai dari memilih mitra di marketplace, melakukan analisis risiko kegiatan investasi yang sesuai dengan risk appetite Anda dan melakukan penarikan dana investasi Anda, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Amartha sendiri sebagai pionir perusahaan peer to peer lending platform di Indonesia, yang menghubungkan investor urban dengan para pelaku usaha kecil dan mikro di pedesaan, saat ini telah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Itulah penjelasan tentang investasi langsung dan investasi tidak langsung. Semoga dapat menambah pengetahuan Anda.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG