Crowdfunding: Alternatif Investasi Modal Kecil Untuk Milenial
By Team Amartha Blog - 3 Jun 2021 - 3 min membaca
Saat ini investasi semakin dikenal oleh generasi muda seperti para milenial sebagai cara untuk menumbuhkan pendapatan. Perubahan gaya hidup dan tuntutan lingkungan seringkali mengharuskan adanya penghasilan tambahan. Selain itu, banyaknya arus informasi terkait investasi cukup membuka mata milenial untuk mulai berinvestasi.
Meski begitu, kaum milenial tetap perlu berpegang pada prinsip bahwa tidak ada yang instan dalam berinvestasi. Mereka juga sebaiknya memahami betul investasi apa yang paling cocok dengan karakternya, selalu mempelajari risiko, serta mengecek legalitas perusahaan yang akan menjadi tempat berinvestasi.
Dengan meroketnya popularitas fintech saat ini, investasi crowdfunding telah menjadi alternatif untuk menghimpun dana tanpa perlu masuk bursa (go public) atau penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO).
Meskipun terlihat sama dengan konsep investasi yang sudah ada, hal tersebut hanya dilakukan terhadap emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara itu, yang butuh pendanaan bukan hanya perusahaan yang sudah IPO saja.
Crowdfunding pun menjadi solusi bagi kaum milenial untuk membantu milenial lainnya ataupun UMKM yang sedang merintis usaha kecil dan ritel yang cukup lekat dengan industri kreatif supaya bisa meningkatkan kapasitas produksi agar tumbuh lebih cepat.
Nah, berikut ini adalah beberapa keuntungan dari investasi crowdfunding yang perlu kamu ketahui:
1. Proses Investasi yang Mudah
Pada dasarnya, skema crowdfunding sekarang ini dijalankan dalam sebuah platform berbasis teknologi informasi. Nah, platform ini bisa kamu akses sendiri asalkan ada smartphone dan internet. Karena sifatnya yang terbuka, kamu bisa memilih sendiri usaha yang kamu suka dan tentunya dipahami model bisnisnya.
Seperti investasi pada saham, usahakan untuk berinvestasi di model bisnis yang memang kamu pahami dan mudah dipantau perkembangannya untuk mendapatkan keuntungan dari crowdfunding. Semua transaksi yang dilakukan juga dilakukan melalui platform sehingga prosesnya praktis dan efisien.
2. Investor Bisa Lebih Merasa Puas
Karena bisa memilih sendiri usaha atau bisnis yang disukai dan sesuai dengan prinsip, kamu cenderung akan merasa lebih puas jika bertemu dengan bisnis favoritmu. Sebagai contoh, jika kamu sudah lama berkeinginan punya bisnis kafe namun tidak punya waktu untuk mengelolanya langsung.
Bisa saja, suatu hari kamu menemukan proposal bisnis kafe yang memiliki punya konsep sesuai impianmu. Kamu tahu betul bahwa itu adalah peluang bisnis yang kamu idam-idamkan namun tetap terukur karena model bisnisnya mungkin pernah direncanakan sebelumnya.
3. Risiko Tinggi, Namun Peluangnya Besar
Seseorang yang punya jiwa investor pastinya ingin mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat jika perusahaan yang kamu miliki untung, bahkan dibeli perusahaan yang lebih besar.
Mungkin kamu sudah tahu kisah Instagram yang dibeli oleh Facebook dengan harga fantastis dari valuasinya. Jika bisnis yang dipilih potensial, tentunya kamu akan ikut mendapatkan hasilnya.
Sejalan dengan peluangnya yang besar, ada risiko yang mengintai. Maka itulah penting sekali bagi calon investor untuk mengenal bisnis yang akan dimodali dan jaminan masa depannya sehingga bisa menghindari hal-hal yang bisa merugikan.
Sebagai informasi, untuk mendukung perkembangan crowdfunding di Indonesia sebagai sumber alternatif pendanaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan produk penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi atau lebih dikenal dengan Securities Crowdfunding (SCF).
Peluncuran dilakukan pada pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia di awal tahun 2021 ini. Ketentuannya diatur dalam POJK Nomor 57/POJK.04 Tahun 2020. Melalui skema SCF, UMKM diharapkan bisa mendapat pendanaan modal usaha dari masyarakat.
Pasalnya, pendanaan yang komprehensif ini mampu membuat UMKM naik kelas dan akhirnya melantai di bursa. Pada bulan 2021 ini, diproyeksi sudah ada 500 UMKM yang siap melakukan penawaran. Selain UMKM, generasi muda yang tengah mengembangkan usaha namun belum mendapat akses produk keuangan bank (unbankable) juga bisa mengakses pendanaan ini.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG