icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Terbaru, Daftar Perusahaan Fintech P2P Lending Yang Terdaftar OJK 2021
icon-lang
icon-lang

Terbaru, Daftar Perusahaan Fintech P2P Lending Yang Terdaftar OJK 2021

By Team Amartha Blog - 4 Feb 2021 - 3 min membaca

Guna meminimalisir penipuan yang menjerat masyarakat seiring berkembangnya layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar penyelenggara Financial Technology (Fintech) terdaftar dan berizin.

Hingga 22 Januari 2021, total jumlah penyelenggara Fintech peer-to-peer (P2P) Lending atau Fintech Lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 148 perusahaan.

Dari 148 total perusahaan, 41-nya sudah memiliki izin sementara sisanya baru terdaftar dan diawasi saja.

Berikut ini daftar perusahaan P2P Lending yang sudah memiliki izin usaha OJK:

  1. Danamas
  2. Investree
  3. Amartha
  4. Dompet Kilat
  5. Kimo
  6. Toko Modal
  7. Uang Teman
  8. Modalku
  9. KTA Kilat
  10. Kredit Pintar
  11. Mau Cash
  12. Finmas
  13. KlikACC
  14. Akseleran
  15. Ammana.id
  16. PinjamanGO
  17. KoinP2P
  18. Pohondana
  19. Mekar
  20. Ada Kami
  21. Esta Kapital Fintel
  22. Kreditpro
  23. Fintag
  24. Rupiah Cepat
  25. Crowdo
  26. Indodana
  27. Julo
  28. Pinjamwinwin
  29. Dana Rupiah
  30. Taralite
  31. Pinjam Modal
  32. Alami
  33. Awan Tunai
  34. Danakini
  35. Singa
  36. Dana Merdeka
  37. Easycash
  38. Pinjam Yuk
  39. FinPlus
  40. UangMe
  41. Pinjam Duit

Adapun untuk 107 fintech P2P Lending yang sudah terdaftar dan diawasi dapat di cek di sini.

Apabila Anda mendapatkan informasi mengenai penipuan pinjaman online (pinjol), segera laporkan kepada OJK dengan menghubungi di nomor 157 atau Whatsapp di 081 157 157 157

Artikel Terkait

Per Juni 2021 Ada 125 Fintech Legal Yang Diawasi OJK

Keuangan

Terbaru, Daftar Perusahaan Fintech P2P Lending Yang Terdaftar OJK 2021

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png