

Fintech Peer to Peer Lending Semakin Diminati di Indonesia
By Team Amartha Blog - 12 Aug 2019 - 3 min membaca
Fintech Peer to Peer lending semakin diminati di Indonesia. Sejak kemunculannya pada 2015 di Indonesia, p2p lending mulai bertumbuh termasuk Amartha. Amartha bertansformasi dari lembaga keuangan mikro menjadi p2p lending pada akhir 2015.
Kemunculan p2p lending memberikan nafas baru bagi pelaku usaha yang sulit mendapatkan pinjaman. Amartha menyalurkan pendanaan kepada ribuan pelaku usaha mikro perempuan di desa. Mereka adalah masyarakat desa yang sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan konvensional. Dengan pendekatan teknologi keuangan, Amartha berhasil menjangkau para pelaku usaha mikro perempuan di desa.
Dari hasil data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2019 tercatat beberapa kenaikan dari dana yang tersalurkan hingga bertambahnya perusahaan fintech lending yang terdaftar. Apa saja? Berikut empat pertumbuhan fintech P2P lending di Indonesia.
Dana yang Tersalurkan
Dana pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech P2P lending sebesar Rp 44,8 triliun. Padahal, pada Desember 2018, dana yang disalurkan sebesar Rp 22,66 triliun.
Kenaikan Penerima Pinjaman
Kenaikan penerima pinjaman juga bertambah dari 4,35 juta peminjam pada 2018 menjadi 9,74 juta rekening pada paruh pertama 2019.
Kenaikan Pemberi Pinjaman
Pemberi pinjaman mencapai 498.824 rekening pada Juni 2019. Padahal, pada 2018, sebanyak 207.507 pemberi pinjaman..
Perusahaan Fintech Lending Semakin Bertambah
Ada 113 perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Meski begitu, baru ada tujuh perusahaan lending yang mendapatkan izin usaha dari OJK termasuk Amartha.
Artikel Terbaru
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG
