icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Fintech untuk Kemajuan Ekonomi di Indonesia
icon-lang
icon-lang

Fintech untuk Kemajuan Ekonomi di Indonesia

By Team Amartha Blog - 22 Mar 2018 - 3 min membaca

Vice President (VP), PT. Amartha Mikro Fintek (Amartha) Aria Widyanto menjadi pembicara dalam acara "Fintech, Investasi Bodong dan Cyber Security", Fintech Days 2018, Hotel Santika Dyandra, Medan, Jumat (23/3) pagi.   Beberapa pembicara lain yang turut hadir datang dari berbagai latar belakang berbeda, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), Bareskrim RI dan perusahan tekfin lainnya. Aria mengatakan financial technology (fintech) atau teknologi finansial (tekfin) mempunyai banyak manfaat bagi kemajuan perekonomian di Indonesia. Selain meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan, pengunaan tekfin diakui lebih cepat, praktis dan efisien. Apalagi, Amartha melayani sektor usaha mikro perempuan di desa yang unbanked untuk mendapatkan pendanaan dari pemberi dana. “Segmen market yang dilayani Amartha memang fokus mengurusi masalah micro lending yang tinggal di rural area (area pedesaan). Karena itu, tekfin memberikan banyak manfaat daripada disbenefit. Tekfin lebih mempercepat inklusi keuangan,” kata Aria. Selama ini, lanjut Aria, masyarakat lebih mengenal investasi saham, properti, emas, dan lainnya. Padahal, ada non-investasi lain yang lebih menarik, aman dan efisien yakni tekfin. Namun, masyarakat juga harus jeli dalam melakukan pendanaan di platform tekfin. Masalah keamanan dan risiko harus menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin memberikan pendanaan. “Kalau di Amartha kami telah bekerjasama dengan Jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia). Lalu, kami sudah memiliki sistem credit scoring untuk memastikan bahwa mitra Amartha terseleksi dengan baik. Amartha ingin mengedukasi dan juga memastikan pendanaan tekfin itu lebih aman dan terjamin,” ujar Aria. Aria menjelaskan pertumbuhan tekfin semakin pesat di Indonesia. Bahkan,ada potensi kolaborasi yang bisa dilakukan antara perbankan dengan tekfin. Saat ini, Amartha telah berkolaborasi dengan Bank Mandiri. Tentunya, masih banyak hal yang dapat dikolaborasikan dengan perbankan. "Pertumbuhan tekfin sangat bagus dan menjanjikan. Potensi kolaborasi yang bisa dilakukan perbankan dan tekfin juga sangat beragam, karena karakteristik keduanya yang berbeda namun dapat saling melengkapi,” terang Aria. Seperti diketahui, OJK mencatat sepanjang tahun 2017 perkembangan pengguna jasa tekfin P2P lending  semakin pesat baik pendana maupun pencari penerima dana. Pada akhir 2017, total jumlah pemberi pinjaman mencapai 100.940 orang, atau naik 603 persen dari Desember 2016 sebanyak 14.364 orang. Pulau Jawa masih mendominasi pendana sebesar  75.769 orang (75 persen) dibanding luar pulau Jawa sebesar 24.028 orang (24 persen) dan luar negeri sebesar 1.143 orang (1 persen). Seperti dilansir ojk.go.id, semakin pesatnya pertumbuhan tekfin membuat OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016. Dengan adanya regulasi ini, P2P Lending diharapkan dapat bertumbuh dan bisa jadi alternatif sumber pendanaan baru bagi masyarkat. Tak lain, regulasi ini untuk melindungi kepentingan konsumen terkait keamanan dana dan data, serta kepentingan nasional terkait pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan stabilitas sistem keuangan. Amartha sendiri telah resmi terdaftar dan diawasi OJK. Perusahaan ini terdaftar sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S-2491/NB.111/2017. Menurut Aria, sesuai dengan regulasi pemerintah, saat ini Amartha juga sedang mempersiapkan pengajuan izin ke OJK. “Hal semacam ini sangat baik, dan perlu. Kerjasama dengan regulator pastinya akan meningkatkan kepercayaan konsumen, juga menjaga kualitas dari tekfin di Indonesia sendiri”, tutup Aria. Amartha didirikan oleh Andi Taufan Garuda Putra pada bulan April 2010 sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan misi menghubungkan pelaku usaha di pedesaan yang kesulitan mendapat pendanaan. Pada tahun 2015, Amartha secara resmi bertransformasi menjadi perusahaan teknologi finansial (FinTech) dengan layanan peer to peer (P2P) lending marketplace untuk menghubungkan langsung pengusaha mikro (UKM) dengan pendana secara online. Transformasi tersebut memungkinkan individu atau kelompok melakukan pendanaan untuk UKM yang mencari dana usaha. Berbasis teknologi peer-to-peer (P2P), kini pendana lebih nyaman dalam memilih mitra usaha, berdasarkan profil risiko dan keuntungan yang diinginkan.   Amartha telah berhasil menekan risiko gagal bayar (NPL) hingga 0% selama 7 tahun terakhir, dengan total dana tersalurkan lebih dari Rp 307 miliar kepada lebih dari 89.000 mitra perempuan di pedesaan. Risiko terukur, pendanaan dengan impact sosial yang menguntungkan. Amartha percaya dengan terus memudahkan akses pendanaan untuk usaha mikro dan kecil akan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat piramida bawah, membangun ketahanan ekonomi, dan mewujudkan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website www.amartha.com  

Artikel Terkait

Amartha Turut Menyukseskan Sosialisasi Fintech bersama OJK di Manado

Galeri Acara

Fintech untuk Kemajuan Ekonomi di Indonesia

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png