Kenali Alimama, Investasi Bodong Berwujud E-Commerce
By Team Amartha Blog - 20 Oct 2020 - 3 min membaca
Baru-baru ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali memblokir aplikasi yang dicurigai menawarkan investasi bodong bernama Alimama. Belakangan ini, aplikasi Alimama memang tengah menjadi sorotan karena menjanjikan komisi kepada para penggunanya yang melakukan kegiatan transaksi “belanja” di sejumlah E-commerce.
Diketahui, Alimama mengiming-imingi para anggotanya dengan sejumlah komisi atas setiap transaksi belanja online di berbagai E-Commerce. Anehnya, pembelian barang tersebut bukan melalui platform resmi E-Commerce tersebut, namun harus melalui aplikasi Alimama.
Tips Terhindar Dari Jerat Investasi Bodong
Alimama yang asli merupakan nama anak usaha dari raksasa E-Commerce asal Tiongkok, Alibaba. Di Tiongkok, Alimama yang asli ini merupakan platform pemasaran berbasis data. Alimama yang asli berfokus untuk membantu pebisnis online dalam ekosistem Alibaba Group supaya bisa menjalankan pemasaran dengan lebih baik.
Sedangkan platform yang diblokir oleh Satgas Waspada Investasi merupakan Alimama palsu, yang menggaet anggota melalui situs web almm.qdhtml.net dan alimamaonline.net. Pembuat Alimama Palsu ini diketahui menawarkan komisi kepada anggota yang berpura-pura membeli barang di sejumlah E-Commerce.
Adapun, aplikasi Alimama palsu ini merupakan aplikasi yang menjanjikan penghasilan tetap (fixed) kepada pengguna. Aplikasi ini belum terdaftar pada toko aplikasi resmi seperti Google Play Store maupun Apple App Store. Platform Alimama Palsu ini diketahui oleh para anggotanya lewat tautan (link).
Jika ingin menghasilkan uang, para pengguna aplikasi Alimama palsu disebut-sebut hanya perlu 'berbelanja' daring atau membuat transaksi belanja. Namun, uang pembeli tidak benar-benar dibelanjakan. Nantinya, dana akan dikembalikan beserta komisi tertentu dari total harga belanja.
Mengenal Jenis-Jenis Investasi Aman dan Risikonya
Untuk dapat berbelanja dan mulai mendapat komisi, pengguna diharuskan melakukan menyetorkan uang atau top-up terlebih dahulu. Nantinya, uang yang telah disetorkan tersebut akan berubah wujud menjadi saldo Alimama. Saldo Alimama inilah yang t nantinya akan digunakan sebagai modal berbelanja di lapak e-commerce.
Dengan demikian, semakin besar uang yang diisi ke dalam aplikasi dan kemudian dibelanjakan, semakin besar pula komisi yang ditawarkan.
Salah satu cara yang diketahui dari pembuat aplikasi aplikasi Alimama palsu untuk meyakinkan calon anggota bahwa platform itu resmi untuk berbelanja online adalah dengan menggunakan logo perusahaan e-commerce besar seperti Tokopedia, Blibli, Lazada, Bukalapak, serta Shopee.
Adapun, komisi yang dijanjikan oleh aplikasi Alimama tersebut dibatasi untuk 60 kali belanja dalam satu hari. Komisi akan diberikan kepada pengguna tergantung pada aplikasi belanja online yang dipakai seperti:
- 2% untuk belanja di Lazada
- 2,5% di Tokopedia
- 3% di Shopee
- 3,5% di Taobao
- 4% di Tmall
- 5% di Amazon
Alibaba Group sendiri telah itu membantah afiliasi dengan aplikasi Alimama palsu tersebut. “Situs Alimama tersebut dijalankan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan telah ditutup operasinya. Kami akan menyikapi insiden ini sebagaimana ketentuan jalur hukum,” demikian pernyataan resmi dari Alibaba Group, Rabu (30/9).
Mencuatnya kasus aplikasi Alimama palsu ini berawal dari unggahan video dari kanal YouTube Futikha Rizquna. Unggahan video ini memunculkan daftar orang-orang yang sudah melaporkan diri karena merasa dirugikan oleh pihak Alimama palsu tersebut. Di video tersebut, dapat dilihat bahwa ada sekitar 7.825 orang yang sudah melakukan aduan atas aplikasi Alimam palsu ini.
Dari ribuan aduan yang ada, pembuat video menyebutkan bahwa total kerugian yang dialami oleh para pengguna aplikasi Alimama palsu ini mencapai Rp 24 Miliar dan bisa terus bertambah.
Nah, daripada tertipu dengan investasi bodong, ada baiknya kamu berinvestasi di instrument yang lebih tepercaya, salah satunya adalah Peer to Peer (P2P) Lending. Nah, salah satu platform Peer to Peer (P2P) Lending aman dan tepercaya saat ini adalah Amartha.
Sebagai informasi, Amartha adalah perusahaan pionir dalam layanan fintech peer to peer lending (P2P) yang menghubungkan pendana urban dengan pengusaha mikro di pedesaan. Hingga saat ini tercatat sudah ada lebih dari 500.000 perempuan di seluruh penjuru Indonesia telah menjadi mitra Amartha untuk diberdayakan.
Sudah berizin usaha dan diawasi OJK, Amartha merupakan Peer to Peer (P2P) Lending yang menggunakan sistem pengelolaan risiko terintegrasi di lapangan, teknologi, dan jaminan pendanaan dengan asuransi.
Dengan bergabung menjadi pendana di Amartha, kamu bisa mendapatkan keuntungan hingga 15% per tahun. Tunggu apalagi, ayo investasi sekarang!
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG