icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / 4 Alasan Pentingnya Memiliki NPWP
icon-lang
icon-lang

4 Alasan Pentingnya Memiliki NPWP

By Team Amartha Blog - 16 Dec 2020 - 3 min membaca

Setiap orang yang sudah bekerja akan otomatis menjadi seorang wajib pajak dan wajib memiliki NPWP. NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang harus dimiliki oleh semua wajib pajak.

Sebagai warga negara yang baik, sudah tentu kamu wajib membayar pajak. Dengan mempunyai NPWP, para wajib pajak akan lebih mudah membayar pajak mereka karena NPWP ini sifatnya akan dipergunakan sebagai tanda identitas si wajib pajak.

Perlu diketahui, NPWP perorangan tidak boleh digunakan untuk perusahaan, begitu pula sebaliknya. Jadi kalau kamu memiliki perusahaan atau bisnis tertentu, maka wajib memiliki keduanya.

Meski dikatakan wajib, tapi pada kenyataanya masih ada saja orang yang tidak memiliki NPWP. Berbagai alasan pun sering disampaikan seperti malas membuatnya, ingin menghindari pajak, hingga tidak mengetahui manfaat serta kegunaan NPWP.

Daftar Negara Dengan Pajak Termahal di Dunia

Alasan Pentingnya Memiliki NPWP

Kurangnya informasi dan pemahaman tentang NPWP ini membuat banyak orang menyepelekan kegunaan dari NPWP dan menganggapnya tidak terlalu penting. Padahal, NPWP ini tak kalah penting dari memiliki KTP sebagai tanda identitas atau SIM bagi pengendara kendaraan bermotor. Berikut ini beberapa alasan kenapa kita harus mempunyai NPWP!

1. Sebagai Syarat Administrasi Bank

Perlu diketahui, NPWP akan sangat berguna dalam mengurus proses administrasi di bank. Pasalnya, NPWP menjadi syarat utama dokumen pendukung ketika kamu akan mengajukan kredit ke bank, membuat rekening koran, hingga membuka tabungan.

Ketika kamu akan mengajukan kredit bank, baik itu kartu kredit, KTA (Kredit Tanpa Agunan), KMG (Kredit Multiguna), dan berbagai macam kredit lainnya, pihak bank akan mensyaratkan kepemilikan NPWP sebagai syarat dokumen utama seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk). Dengan adanya NPWP, pihak bank bisa memberikan kredit pinjaman dalam jumlah besar.

Selain dijadikan syarat untuk pengajuan berbagai macam kredit bank, seperti kredit tanpa agunan dan kredit multiguna kegunaan, NPWP juga bisa untuk membuat rekening koran. Rekening koran merupakan laporan saldo serta mutasi rekening nasabah yang berfungsi layaknya buku tabungan. Perbedaannya adalah rekening koran tak hanya bisa digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi juga bisa untuk kepentingan badan usaha atau perusahaan.

2. Sebagai Syarat Pembuatan Paspor

Banyak orang yang tidak tahu kalau untuk membuat paspor harus menggunakan NPWP sebagai salah satu syarat utamanya. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi negara seperti direktorat imigrasi dan kemenkumham kepada WNI sebagai tanda identitas pengganti KTP ketika sedang berada di luar negeri atau melakukan perjalanan antar negara.

3. Sebagai Syarat Pengajuan dan Pembuatan SIUP

SIUP merupakan singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan yang merupakan surat izin bagi badan usaha tertentu yang diterbitkan oleh pemerintah daerah agar kamu dapat menjalankan usaha milikmu. SIUP ini tak hanya dimiliki oleh badan usaha besar sekelas perusahaan saja, tapi juga badan usaha berskala kecil, seperti UKM dan UMKM.

Jika kamu tidak memiliki SIUP, maka badan usaha yang dimiliki tidak boleh berjalan atau bisa dianggap usaha ilegal. Nah, untuk membuat SIUP ini, dibutuhkan NPWP perusahaan dan NPWP pribadi. Tujuannya adalah agar pemerintah bisa mengontrol berapa pendapatan yang dimiliki badan usaha tersebut. Kebijakan pajak yang diberikan pada badan usaha ini tergantung dari besaran pendapatannya.

4. Mempermudah Urusan Perpajakan  

Dengan adanya NPWP, maka urusan perpajakan akan jauh lebih muda. Pasalnya, NPWP sudah pasti menjadi syarat utama yang harus dimiliki ketika akan mengurus dokumen perpajakan. Selain itu, NPWP juga akan berguna dalam berbagai urusan perpajakan seperti ketika mengurus proses restitusi pajak maupun mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar.

Ada banyak kasus orang yang kelebihan membayar pajak atau bisa dikatakan jumlah angka yang dibayarkan melebihi angka yang seharusnya dibayarkan. Kalau sudah begini,kamu pasti harus mengurus kelebihan tersebut dengan cara mengajukan restitusi pajak. Restitusi pajak adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak terhadap negara.

Pengembalian kelebihan dana pajak ini hanya berlaku jika kamu memiliki NPWP. Namun, jika kamu tidak memiliki NPWP, maka pengajuan restitusi pajak tersebut sudah pasti akan langsung ditolak oleh petugas pajak.

Baca Juga:
Adakah Pajak Untuk Pendana di Peer to Peer Lending?
Cara Mudah Lapor Pajak dari Hasil Investasi Online

NPWP untuk Investasi

amartha

NPWP digunakan tidak hanya untuk keperluan di atas saja. Tetapi bisa juga sebagai salah satu syarat untuk investasi. Salah satu instrumen investasi masa kini yang patut kamu coba adalah dengan bergabung menjadi pendana di P2P Lending Amartha.

P2P Lending Amartha adalah perusahaan investasi yang menghubungkan investor kepara perempuan pengusaha mikro di pedesaan. Amartha sendiri adalah P2P Lending paling aman karena sudah berlisensi usaha OJK, jadi tidak hanya terdaftar dan diawasi saja.

Amartha menawarkan keuntungan sampai 15% flat per tahun kepada para investornya berdasarkan referensi profil risiko yang dimiliki. Dengan mendanai para perempuan pengusaha mikro Amartha, para pendana tidak hanya mendapatkan keuntungan tadi melainkan juga turut berpartisipasi menciptakan dampak sosial berupa kesejahteraan merata bagi masyarakat di pedesaan.

Hal tersebut di dorong karena pendanaan Anda tidak hanya dalam bentuk modal usaha saja tetapi ada pelatihan rutin keuangan dan kewirausahaan yang dijalankan oleh Amartha kepada para mitranya.

Tertarik mendanai di Amartha? Segera daftarkan diri Anda di perusahaan investasi P2P Lending Amartha.

Artikel Terkait

4 Alasan Pentingnya Memiliki NPWP

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png