icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Mengenal Masing-masing Risiko Investasi Ini, Yuk!
icon-lang
icon-lang

Mengenal Masing-masing Risiko Investasi Ini, Yuk!

By Team Amartha Blog - 28 Oct 2022 - 3 min membaca

Ingin mencapai financial freedom ? Berinvestasi merupakan hal penting yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan kebebasan finansial. Saat ini, sudah banyak pilihan aset investasi yang bisa dipilih dengan karakteristiknya masing-masing. Mulai dari investasi di reksadana, saham, kripto maupun di p2p lending.

Dalam berinvestasi tentu kamu harus mengetahui masing-masing risiko yang bisa terjadi, terlepas dari apapun jenis investasinya. Yuk, sama-sama kita ketahui risiko investasi di tiap-tiap tipe aset digital ini!

Risiko Investasi Kripto

Jumlah peminat investasi kripto terbilang menanjak sejak pandemi COVID-19 melanda dunia beberapa tahun lalu. Baik investor ritel maupun investor institusi mencoba meraup cuan dari aset digital satu ini. Keuntungan yang didapat dari investasi kripto memanglah cukup menggiurkan. 

Namun, perlu kamu tahu aset digital satu ini juga memiliki sejumlah risiko yang perlu kamu pertimbangkan. Yuk, simak beberapa risiko investasi cryptocurrency ini.

1. Gejolak Pasar yang Tinggi

Harga cryptocurrency terus terombang-ambing dan sulit untuk diterka. Kamu pun akan mengalami kesulitan dalam menaksir untung atau rugi dalam berurusan dengan aset satu ini.

2. Kejahatan Siber

Cryptocurrency adalah benda yang berbasis teknologi, sehingga investasi ini sangat rentan mengalami peretasan. Jika hal itu terjadi maka koin kripto yang digenggam investor bisa lenyap dan berujung pada kerugian yang amat dalam. Investor perlu memastikan reputasi platform cryptocurrency sebelum menginvestasikan uang ke dalamnya.

3. Bursa Cryptocurrency Bodong

Penerbit cryptocurrency tidak diharuskan menyediakan informasi memadai tentang latar belakang aset kripto di platformnya. Sehingga orang-orang tak bertanggung jawab cenderung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri uang investor bermodus iming-iming imbal hasil investasi yang tak masuk akal. Dampaknya, investor bisa terjebak karena menaruh uang di platform-platform cryptocurrency bodong.

4. Pengguna Tidak Bisa Memulihkan Transaksi Nyasar 

Dunia cryptocurrency memiliki sifat terdesentralisasi di mana kegiatan keuangan di dalamnya tidak diatur dan diawasi oleh regulator tertentu seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berbeda dengan jasa keuangan lainnya.

Akibatnya, tidak ada satu pun pihak yang mampu mengintervensi ketika terjadi ketidakseimbangan pasar atau tindak kriminal yang menyebabkan kerugian besar di pasar aset kripto. Begitu pula pengguna tidak bisa meminta bantuan jika ada kesalahan transaksi atau mengirimkan aset kripto ke alamat yang salah.

5. Hambatan Regulasi di Beberapa Negara

Aktivitas dari kegiatan cryptocurrency memang cukup sulit untuk diawasi, sehingga ada beberapa negara yang memutuskan untuk melarang atau membatasi aktivitas yang berkaitan dengan aset digital ini. Dengan begitu, jika suatu Negara mengeluarkan kebijakan tertentu, maka akan berpengaruh pada nilai kripto yang berkaitan.

Risiko Investasi Saham

Investasi saham adalah sebuah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau penyertaan modal dari seseorang, di dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Ketika berinvestasi di saham, ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan yaitu dividen dan capital gain. 

Meski menawarkan keuntungan, investasi saham tetap punya risiko yang sama besarnya loh. Nah, berikut ini adalah beberapa risiko yang bisa kamu rasakan ketika berinvestasi saham.

1. Risiko Capital Loss

Secara umum, capital loss bisa diartikan sebagai kerugian modal, atau penurunan nilai investasi yang menimbulkan kerugian bagi investor. Capital loss ini biasanya disebabkan oleh rendahnya harga jual saham dibeli investor dibandingkan harga belinya. Risiko capital loss ini sering dihadapi investor, karena nilai saham selalu berubah setiap waktu.

2. Risiko Saham yang Dibeli Tidak Likuid

Saham yang tidak populer umumnya kurang diminati, hanya sedikit yang beredar sehingga sulit untuk menjualnya kembali. Jika kamu terjebak membeli saham yang tidak likuid, ada risiko akan kesulitan untuk menjualnya lagi.

3. Risiko Fluktuasi Harga Saham

Perlu kamu tahu tahu, harga saham akan berubah-ubah mengikuti mekanisme permintaan dan penawaran di pasar modal. Ada dua jenis penyebab umum yang menyebabkan perusahaan mengalami penurunan harga saham, yaitu risiko sistemik dan risiko non sistemik. Risiko yang menyerang semua saham secara keseluruhan sering disebut risiko sistemik. Sementara risiko yang hanya menyerang saham tertentu biasa dibilang sebagai risiko non sistemik. 

4. Risiko Saham Delisting

Delisting merupakan penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga saham tidak bisa ditransaksikan lagi. Delisting dapat disebabkan permintaan sendiri atau pun karena keberlangsungan perusahaan terganggu. Jika sebuah saham delisting, maka investor terpaksa harus menjual saham yang dimiliki agar tak mengalami kerugian lebih parah jika nilai saham cenderung turun.

5. Risiko Likuidasi

Risiko investasi saham ini, terjadi apabila sebuah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor saham tersebut dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau dibubarkan. Di dalam kondisi tersebut, maka pemegang saham akan menjadi pihak terakhir yang mendapatkan haknya setelah perusahaan memenuhi kewajiban kepada pihak lain. Namun tidak menutup kemungkinan, pemegang saham tidak akan mendapatkan apa-apa jika perusahaan sudah tidak memiliki harta yang tersisa.

Risiko Investasi Reksadana

Reksadana menjadi investasi yang dipilih oleh investor pemula karena modal yang rendah dan juga risiko yang terbilang rendah. Secara umum, ada empat jenis reksadana yang diperjualbelikan di Indonesia, yaitu reksadana saham, reksadana pendapatan tetap, reksadana pasar uang, dan reksadana campuran.

Meski cenderung rendah risiko, namun beberapa hal ini perlu kamu ketahui saat memutuskan untuk memilih investasi reksadana sebagai aset digital.

1. Risiko Penurunan Nilai

Adanya risiko penurunan nilai pada investasi reksadana. Harga reksadana dihitung tiap hari bursa dan bisa naik atau turun karena ada risiko pasar (market risk). Penyebab naik turun harga reksadana adalah perubahan harga aset di dalamnya. Setiap jenis reksadana bisa berbeda tingkat risiko yang dimiliki. Reksadana saham cenderung memiliki risiko paling tinggi tinggi, adapun reksadana pendapatan tetap dengan risiko paling rendah.

2. Risiko Likuiditas

Likuiditas berkaitan dengan pencairan reksadana. Risiko ini muncul ketika manajer investasi terlambat menyediakan dana untuk membayar pencairan (redemption) yang dilakukan oleh investor.

3. Risiko Wanprestasi

Risiko ini juga dikenal sebagai risiko kredit atau gagal bayar, yang terjadi jika rekan usaha manajer investasi gagal memenuhi kewajibannya. 

4. Risiko Ekonomi dan Politik

Risiko ini terkait dengan kondisi ekonomi dan politik baik di dalam maupun di luar negeri. Misalnya, ada perubahan peraturan yang menyebabkan terpengaruhnya kinerja reksadana baik secara langsung atau tidak langsung. Perlu diingat, jika setiap jenis reksadana memiliki tingkat risiko yang berbeda, seiring dengan besarnya potensi keuntungan yang investor terima. Semakin tinggi risiko, semakin tinggi juga potensi keuntungan (high risk high return).

Risiko Investasi p2p Lending

Salah satu pilihan produk investasi yang sedang hangat dibicarakan adalah investasi dengan konsep Peer-To-Peer (P2P) Lending. Konsep investasi ini adalah menghubungkan investor kepada peminjam melalui platform online.

Meski menawarkan kemudahan dan keuntungan lumayan, layaknya sebuah produk investasi, P2P Lending tetap memiliki beberapa risiko. Berikut ini adalah beberapa risiko berinvestasi di P2P Lending.

1. Tidak Bisa Menarik Dana di Tengah Jalan

Dalam melakukan investasi di P2P Lending, kamu sebagai pemberi pinjaman (lender) tidak dapat menarik dana di tengah jalan. Pada umumnya, tiap perusahaan P2P Lending punya aturan tersendiri dalam ketentuan pencairan dana. Tenor investasi yang ditawarkan oleh perusahaan P2P Lending bermacam-macam, biasanya dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 1 tahun.

2. Risiko Keterlambatan Pembayaran Pinjaman dari Borrower

Pelaku UKM atau personal yang meminjam dana dari Lender melalui platform P2P Lending atau microfinance marketplace bisa saja terlambat melakukan pembayaran bunga ataupun pembayaran pokok pinjaman yang diakibatkan oleh berbagai hal. 

3. Risiko Gagal Bayar

Ini merupakan salah satu risiko terbesar dari berinvestasi di P2P Lending. Peminjam mungkin saja tidak bisa membayar kembali pinjaman karena berbagai hal. Misalnya lender atau pemilik usaha yang mengalami kebangkrutan saat menjalankan bisnisnya. Di dunia perbankan, pinjaman yang gagal dibayar seringkali disebut Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet. Inilah pentingnya untuk mengaktifkan asuransi pinjaman yang biasanya tersedia di platform p2p lending.

4. Dana Investasi Dibawa Kabur

Risiko lainnya yang cukup besar buat lender saat berinvestasi di P2P Lending adalah penyalahgunaan dana. Jika kamu salah memilih perusahaan P2P Lending dengan kredibilitas buruk, dan tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisa saja perusahaan tersebut memiliki niat yang buruk sejak awal.

Alhasil, perusahaan P2P Lending lending tempat kamu menanamkan modal bisa hilang karena bangkrut atau parahnya dana dibawa kabur oleh pemilik perusahaan P2P Lending yang tidak bertanggung jawab.

Nah, untuk menghindari risiko-risiko tersebut dalam berinvestasi di P2P Lending, ada baiknya kamu memilih perusahaan yang terdaftar dan diawasi OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Salah satu perusahaan P2P Lending yang aman dan terpercaya adalah Amartha, microfinance marketplace. Sejak tahun 2019, Amartha telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Amartha juga terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Hingga saat ini, Amartha telah berhasil menghubungkan pendana (lender) dan mitra usaha (borrower) dengan total dana tersalurkan 8,7 triliun rupiah, kepada lebih dari 1,2 juta mitra perempuan pengusaha ultra mikro di 35.000 desa. Mendanai di Amartha memiliki risiko yang terukur dengan adanya credit scoring akurat. Kamu juga bisa mengetahui dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihasilkan dari investasi kamu. Selain membantu UMKM yang membutuhkan modal usaha, sebagai lender kamu juga mendapatkan imbal hasil hingga 15% flat per tahun, dengan modalin mulai dari Rp 100.000 aja. Yuk, investasi sekarang!

Download aplikasi Amartha di Android

Download aplikasi Amartha di iOS

Artikel Terkait

4 Bisnis Investasi Online Populer Menguntungkan

Keuangan

Jenis Layanan Keuangan Digital yang Ada di Indonesia

Produk Terbaru Pendana

Apa Itu Perusahaan Fintech: Pengertian, Jenis dan Manfaatnya

Produk Terbaru Bisnis

Middle Income Trap: Pengertian dan Strategi Menghadapinya!

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png