icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Mengenal OJK, Fungsi dan Tugasnya
icon-lang
icon-lang

Mengenal OJK, Fungsi dan Tugasnya

By Team Amartha Blog - 16 Feb 2021 - 3 min membaca

Pada sektor keuangan di Indonesia, OJK memegang peranan penting sebagai pengatur regulasi di negeri ini. OJK sendiri punya kepanjangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan.

Perlu kamu tahu, Otoritas Jasa Keuangan dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Lembaga ini merupakan badan independen yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan.

OJK Tetapkan Vtube Sebagai Entitas Investasi Bodong

Nah, berikut ini adalah pengertian, fungsi dan tugas dari OJK!

Pengertian OJK

Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan merupakan upaya pemerintah Republik Indonesia menghadirkan lembaga yang mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan sektor keuangan, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank.

Secara fungsi, lembaga ini menggantikan tugas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) serta mengambil alih tugas Bank Indonesia dalam hal pengawasan perbankan.

OJK sendiri baru berjalan secara penuh pada akhir tahun 2013 ketika pengawasan perbankan yang sebelumnya merupakan tugas dari Bank Indonesia beralih menjadi tugas sekaligus fungsi OJK.

Sebelumnya sejak tahun 2012 telah dimulai berjalannya fungsi OJK secara bertahap satu demi satu sampai pada tahun 2013 resmi berjalan sepenuhnya dengan fungsi dan tugas yang penuh pula.

Tok, P2P Lending Amartha Resmi Terdaftar dan Diawasi OJK!

Fungsi OJK

Fungsi OJK secara umum adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Bisa dibilang bahwa OJK merupakan tampuk dari seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan negara Indonesia.

OJK menyelenggarakan sistem pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan seperti sektor perbankan, pasar modal dan non-bank. Selain itu, OJK juga sebagai pengambil keputusan mengenai perkembangan dan kemajuan keuangan hingga perlindungan konsumen.

Dalam penerapan fungsi OJK, ada beberapa nilai strategis yang menjadi landasan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diantaranya adalah:

1. Profesionalisme

Nilai profesionalisme dapat dimaknai dengan bekerja dengan penuh tanggung jawab berdasarkan kompetensi yang tinggi untuk mencapai kinerja terbaik. Hanya orang orang yang terbaiklah yang dapat menjadi bagian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena fungsi OJK sebagai tampuk seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.

2. Integritas

Integritas adalah bertindak objektif, adil, dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen. Tentunya sebagai lembaga pengawas semua industri jasa keuangan, integritas harus dimiliki oleh semua orang di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena akan berdampak pada kepentingan orang banyak.

3. Inklusif

Inklusif adalah terbuka dan menerima keberagaman pemangku kepentingan serta memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan.

4. Visioner

Visioner adalah memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat kedepan, serta dapat berpikir di luar kebiasaan.

Daftar P2P Lending Yang Terdaftar OJK per Januari 2021

Tugas OJK

Sebagai penjabaran, tugas Otoritas Jasa Keuangan adalah sebagai berikut:

  • Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan
  •  Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal
  • Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor lainnya seperti dana pensiun, produk investasi, asuransi maupun lembaga lembaga keuangan lainnya.

Sederhananya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Itulah pembahasan seputar pengertian, tugas, dan fungsi OJK. Well, semoga informasi ini bermanfaat ya!

Artikel Terkait

Mengenal OJK, Fungsi dan Tugasnya

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png