Mengenal Suku Bunga Bank Yang Ada di Indonesia
By Team Amartha Blog - 9 Nov 2020 - 3 min membaca
Sejak kecil, kita sudah dibiasakan untuk menabung. Bentuknya sangat beragam, bisa dari menabung di orangtua (setiap dapat uang dari nenek atau saudara pasti ibu akan bilang untuk menyimpannya), menabung di sekolah, hingga menabung di bank yang hadir di sekolah. Beranjak dewasa, budaya menabung sepertinya sudah jarang dilakukan.
Males Nabung? Kenali Manfaatnya Dulu Yuk!
Kini, menabung dapat dilakukan dengan mudah. Banyak bank sudah menerapkan sistem online sehingga kita tidak perlu lagi mengantri di bank. Nah dalam kegiatan perbankan seperti menabung dikenal istilah suku bunga bank.
Suku bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga di sini dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah yang memiliki simpanan atau tabungan dan harga yang harus dibayarkan nasabah kepada bank bila si nasabah mendapatkan pinjaman.
Dalam dunia perbankan ada lima jenis suku bunga yang perlu kita ketahui nih. Apa aja? Yuk simak penjelasannya berikut:
- Suku bunga tetap (fixed)
Seperti namanya, suku bunga ini bersifat tetap dan tidak berubah sampai jangka waktu atau sampai dengan tanggal jatuh tempo (selama jangka waktu kredit). Suku bunga seperti ini dapat ditemui pada bunga KPR Rumah Murah atau Rumah Bersubsidi dan kredit kendaraan bermotor.
- Suku bunga mengambang (floating)
Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang akan selalu berubah berdasarkan suku bunga yang beredar di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya juga naik dan berlaku sebaliknya. Contoh dari suku bunga ini adalah suku bunga KPR pada periode tertentu. Misalnya untuk tiga tahun menggunakan suku bunga tetap dan beberapa tahun selanjutnya menggunakan suku bunga mengambang.
- Suku bunga flat
Suku bunga flat adalah suku bunga yang perhitungannya berdasarkan pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan. Suku bunga ini banyak ditemui untuk kredit jangka pendek seperti membeli ponsel, alat rumah tangga, kendaraan, atau Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Rumus yang digunakan ialah:
Bunga per bulan = (P x i x t) : Jb P = pokok pinjaman awal i = suku bunga per tahun t = jumlah tahun jangka waktu kredit Jb = jumlah bulan dalam jangka waktu kredit |
- Suku bunga efektif
Suku bunga ini diperhitungkan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang sudah dibayarkan. Dalam artian semakin sedikit pokok pinjaman, semakin sedikit pula suku bunga yang harus dibayarkan. Suku bunga jenis ini dianggap lebih adil dibanding suku bunga lainnya.
- Suku bunga anuitas
Suku bunga anuitas menggunakan metode yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Dalam perhitungan anuitas, besaran bunga pada masa awal sangat besar sedangkan besaran angsuran pokok sangat kecil. Ketika masa kredit mendekati akhir, besaran angsuran pokok menjadi sangat besar dan besaran bunga menjadi lebih kecil.
Suku bunga seperti ini dapat ditemui untuk pinjaman jangka panjang seperti KPR atau kredit investasi.
Nah itulah informasi mengenai jenis suku bunga dalam dunia perbankan. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan kamu dalam mengelola keuangan ya!
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG