

OJK Rilis 116 Daftar Pinjol Terdaftar dan Berizin Terbaru
By Team Amartha Blog - 1 Sep 2021 - 3 min membaca
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar terbaru pinjaman online (pinjol) yang telah terdaftar dan berizin sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat fintech lending atau pinjol ilegal.
Per 25 Agustus 2021, terdapat 116 penyelenggara pinjol dengan rincian 77 perusahaan telah berizin dan 39 perusahan terdaftar di OJK.
Dari 116 perusahaan disebut terdapat penambahan 9 penyelenggara fintech lending atau pinjol yang berizin dan pembatalan 5 fintech lending atua pinjol yang terdaftar.
Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Beda Pinjol Legal dan Ilegal!
Sebagai informasi, perbedaan dari pinjol yang terdaftar dan berizin adalah pada kegiatan operasional yang sesuai pada ketentuan yang berlaku.
Penyelenggara fintek atau pinjol yang terdaftar dapat menjalankan kegiatan operasional hingga satu tahun setelah mendapat tanda terdaftar dan selanjutnya wajib mengajukan permohonan perizinan, apabila tidak mengajukan permohonan perizinan, maka fintek atau pinjol tersebut harus mengembalikan tanda terdaftarnya kepada OJK.
Sementara fintek atau pinjol yang sudah mendapatkan lisensi atau izin usaha dari OJK tidak memiliki masa kadaluarsa atas tanda izin yang dimilikinya.
Daftar Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK
Berikut ini daftar pinjol yang memiliki izin usaha dari OJK:
- Danamas
- Investree
- Amartha
- DOMPET Kilat
- KIMO
- TOKO MODAL
- UANGTEMAN
- modalku
- KTA KILAT
- Kredit PIntar
- Maucash
- Finmas
- KlikACC
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- DanaKini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- Cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPUndi
- ShopeePayLater
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
Berikut ini daftar pinjol yang terdaftar OJK:
- TunaiKita
- Cashwagon
- Findaya
- AKTIVAKU
- KrediFazz
- CROWDE
- danaIN
- danabijak
- KawanCicil
- KREDITCEPAT
- samakita
- vestia
- Asetku
- danafix
- LAHANSIKAM
- gandengtangan
- JEMBATANEMAS
- qazwa
- edufund
- FinanKu
- UATAS
- dumi
- Pundiku
- TEMAN PRIMA
- OK!P2P
- DoeKu
- BANTUSAKU
- KlikCair
- AdaMOdal
- ETHIS
- KAPITALBOOST
- PAPITUPI Syariah
- Finteek Syariah
- Samir
- BBX FINTECH
- Saku Ceria
- indosaku
- IVJI
- pinjamindo
Artikel Terbaru
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG
