Kenali Perbedaan Equity Crowdfunding dan Security Crowdfunding
By Team Amartha Blog - 27 Jan 2023 - 3 min membaca
Investasi dengan skema crowdfunding semakin berkembang di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan. Crowdfunding sendiri adalah teknik pendanaan untuk proyek atau unit usaha yang melibatkan masyarakat secara luas. Konsep crowdfunding pertama kali muncul di Amerika Serikat pada tahun 2003 dengan diluncurkannya sebuah situs bernama Artistshare. Dalam situs tersebut, para musisi berusaha mencari dana dari para penggemarnya agar bisa memproduksi sebuah karya.
Hal ini menginisiasi munculnya situs-situs crowdfunding lainnya seperti kickstarter yang berkecimpung di pendanaan industri kreatif pada tahun 2009. Ada juga Gofundme yang mengelola pendanaan berbagai acara dan bisnis pada tahun 2010. Namun, apakah kamu tahu bahwa crowdfunding melahirkan adanya layanan investasi Equity Crowdfunding dan Security Crowdfunding? Kenali perbedaan Equity Crowdfunding dan Security Crowdfunding agar kamu bisa melakukan investasi dengan skema crowdfunding seperti salah satunya di Amartha.
Mengenal Perbedaan Equity Crowdfunding dan Security Crowdfunding
Di tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding atau SCF.
Securities Crowdfunding atau SCF adalah skema pendanaan dengan sistem penggalangan dana (raising fund) melalui pasar modal yang menyediakan pendanaan bagi UKM penyedia barang dan jasa Pemerintah yang potensinya cukup besar. Skema ini dinilai dapat mempermudah bisnis atau seseorang dalam mendapat pendanaan dari pasar modal, dikarenakan dalam skema securities crowdfunding, dana yang dihimpun juga akan memperoleh lindung nilai (hedge) dalam jangka waktu tertentu.
Dilansir dari situs resmi OJK, dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) disebutkan bahwa regulasi ini memberikan kemudahan bagi UKM untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan industri Pasar Modal, yakni dengan memperluas Efek yang ditawarkan selain bersifat ekuitas (saham) juga bisa Efek bersifat utang dan atau Sukuk.
Selain ada Securities Crowdfunding (SCF), terlebih dahulu ada Equity Crowdfunding. Equity Crowdfunding hadir sebagai salah satu instrumen alternatif untuk mengajak masyarakat Indonesia ikut andil dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Baca Juga: Bagaimana Cara Kerja Crowdfunding
Sistem Kerja Equity Crowdfunding dan Securities Crowdfunding
Cara Kerja
● Cara Kerja Equity Crowdfunding
Equity Crowdfunding (ECF) merupakan platform penerbitan saham bagi UMKM atau startup yang berguna melakukan ekspansi bisnis. Cara kerjanya pun sama yaitu penawaran saham dan seluruh transaksi investasi dilakukan secara digital.
● Cara Kerja Securities Crowdfunding
Sedangkan Securities Crowdfunding (SCF) memiliki beragam instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan investor maupun penerbit. Beberapa contoh instrumen investasi yang diakomodir Securities Crowdfunding adalah saham, saham syariah, sukuk, hingga obligasi.
Badan Hukum
Perbedaan Equity Crowdfunding dan Security Crowdfunding selanjutnya terletak pada badan hukum yang menjadi penerbit. Equity Crowdfunding, hanya dikhususkan bagi perusahaan yang telah berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sedangkan di Securities Crowdfunding, selain berbentuk PT badan usaha lain seperti CV, NV, dan firma kini dapat melakukan urun dana.
Keuntungan
● Keuntungan Equity Crowdfunding
Keuntungan dalam investasi di Equity Crowdfunding adalah sebagai investor, kamu memiliki kepemilikan saham perusahaan tersebut dan bahkan memiliki legalitas kepemilikan saham perusahaan.
Selanjutnya, dengan adanya kepemilikan saham tersebut anda akan mendapatkan pembagian keuntungan yang bersifat bagi hasil dari profit bisnis berdasarkan persentase kepemilikan saham. Selain itu, kamu juga dapat mengetahui kemana aliran dana investasi yang disalurkan, karena investor dapat mengetahui detail dari bisnis yang akan anda danai.
● Keuntungan Securities Crowdfunding
Securities Crowdfunding Indonesia tentu memberikan manfaat dan keuntungan bagi penggunanya. Keuntungan sistem pendanaan bisnis dalam skema Securities crowdfunding adalah pemilik bisnis bisa mendapatkan kesempatan untuk memperoleh modal usaha dalam waktu cepat dan mudah.
Akses yang terbuka ini ini juga memungkinkan sektor informal bisa masuk menjadi sektor formal dan berada dalam sistem keuangan. Sehingga, program pemerintah pun juga dengan mudah dapat menjangkau mereka.
Keuntungan lainnya, kamu sebagai pemodal bisa berperan sebagai salah satu pemilik saham dari sebuah perusahaan (apabila diterbitkan adalah saham) atau pemberi pinjaman (apabila yang diterbitkan adalah Efek Bersifat Utang atau Sukuk alias EBUS).
Itulah beberapa informasi mengenai perbedaan Equity Crowdfunding dan Security Crowdfunding yang menarik untuk kamu ketahui. Nah, kira-kira kamu tertarik untuk melakukan yang mana nih sobat Amartha?
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG