Pinjaman Fintech Diprediksi Meningkat Selama New Normal
By Team Amartha Blog - 17 Jun 2020 - 3 min membaca
Pandemi memang belum berakhir. Namun kebijakan pemerintah untuk menetapkan new normal menjadi harapan bagi banyak orang untuk bisa kembali menjalankan aktivitas. Termasuk membuka kembali bisnis setelah terpaksa tutup karena wabah.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimis penyaluran pembiayaan melalui perusahaan rintisan berbasis teknologi finansial (tekfin/fintech) peer to peer (p2p) lending akan menjadi mengalami kenaikan kala protokol kenormalan baru dijalankan.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi pada saat new normal atau kenormalan baru diterapkan pengajuan pinjaman kepada fintech peer to peer (P2P) lending akan meningkat.
Banyaknya pengusaha yang kehilangan modal akibat pandemi membuat mereka memerlukan modal baru agar bisa kembali memulai bisnisnya. Karena itulah perusahaan-perusahaan rintisan yang bergerak di bidang pendanaan akan mendukung dengan memberikan kebutuhan permodalan.
Baca Juga : Amartha Raih Penghargaan FinTech Rocketship Awards Programme (FTRA) 2020!
Namun meningkatnya jumlah peminjam secara otomatis juga akan meningkatkan risiko bagi perusahaan, terutama kredit macet yang paling dikhawatirkan. Untuk mencegah beragam masalah yang mungkin timbul, semua pelaku fintech konon akan melakukan strategi pemberian pinjaman yang sedikit berbeda. Caranya adalah dengan melakukan komunikasi dengan pihak ketika untuk mengetahui rekam jejak calon peminjam.
Risiko lainnya yang dikhawatirkan adalah adanya ‘penumpang gelap’ alias orang-orang yang mengajukan pinjaman untuk usaha tapi sebenarnya tidak memiliki usaha. Karena itu diperlukan rekaman track record sebelum permintaan pinjaman dikabulkan.
Baca Juga : Amartha salurkan Donasi AFPI Bantu #DesaLawanCorona
Meski diakui mempermudah sebagian masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan saat pandemi, wabah Covid-19 mengakibatkan jumlah pinjaman yang diajukan mengalami penurunan. Pada bulan Juli diharapkan semua akan kembali normal seperti sedia kala.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan, selama tahun 2020 ini sebenarnya akumulasi pinjaman secara nasional mengalami kenaikan sebesar 185,54%.
Fintech selama ini dijadikan salah satu lembaga peminjaman, terutama bagi mereka yang kesulitan mendapatkan pendanaan dari bank. Jika Anda tertarik untuk mengajukan pinjaman pada perusahaan fintech, pastikan entitasnya sudah terdata di OJK dan AFPI, ya!
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG