icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Pinjol Legal Makin Berkurang, Ini Sebabnya!
icon-lang
icon-lang

Pinjol Legal Makin Berkurang, Ini Sebabnya!

By Team Amartha Blog - 28 Nov 2021 - 3 min membaca

Pinjaman Online (Pinjol) legal menjadi salah satu layanan keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat berdasarkan saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan perkembangannya, pinjol ilegal kini semakin berkurang dari bulan ke bulan. 

Per 24 November 2021, OJK mengumumkan ada 104 pinjol legal dan terdaftar yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Data ini tidak mengalami perubahan atau sama dengan data pada bulan sebelumnya. 

Money+ merangkum data pinjol legal dari situs OJK sepanjang Januari - November 2021 sebagai berikut

NOTanggalPerusahaan Pinjol Legal
110 Januari 2021149
222 Januari 2021148
323 Februari 2021148
416 Maret 2021148
530 Maret 2021147
66 April 2021146
721 April 2021146
84 Mei 2021138
924 Mei 2021131
1010 Juni 2021125
1129 Juni 2021124
1227 Juli 2021121
1325 Agustus 2021116
142 September 2021114
158 September 2021107
166 Oktober 2021106
1725 Oktober 2021104
1824 November 2021104

Pinjol Legal Semakin Berkurang, Kenapa?

Melansir Kontan, Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah menyatakan bahwa pinjol legal pernah mencapai angka 164 namun jumlahnya terus mengalami penurunan. Per 24 November 2021, angka pinjol legal berada di angka 104 perusahaan. 

Kuseryansyah menjelaskan berkurangnya pinjol resmi ini karena OJK mencanangkan orientasi pada kualitas dari penyelenggaraan P2P Lending. Ketidaksiapan perusahaan pinjol secara dokumen dan syarat perizinan membuat perusahaan pinjol menjadi salah satu penyebabnya. 

Selain itu, Keseryansyah juga mengakui adanya perusahaan pinjol yang keluar secara sukarela dari pasar karena alasan tersendiri. Ada juga yang memang melakukan pelanggaran sehingga izinnya dicabut oleh OJK. 

Daftar Pinjol Legal OJK Terbaru

Per 24 November 2021, berikut ini daftar pinjol legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin OJK:

1. Danamas 

2. investree 

3. amartha 

4. DOMPET Kilat 

5. KIMO 

6. TOKO MODAL 

7. UANGTEMAN 

8. modalku 

9. KTA KILAT 

10. Kredit Pintar 

11. Maucash 

12. Finmas 

13. KlikA2C 

14. Akseleran 

15. Ammana.id 

16. PinjamanGO 

17. KoinP2P 

18. pohondana 

19. MEKAR 

20. AdaKami

21. ESTA KAPITAL FINTEK 

22. KREDITPRO 

23. FINTAG 

24. RUPIAH CEPAT 

25. CROWDO 

26. Indodana 

27. JULO 

28. Pinjamwinwin 

29. DanaRupiah 

30. Taralite 

31. Pinjam Modal  

32. ALAMI 

33. AwanTunai 

34. Danakini 

35. Singa 

36. DANAMERDEKA 

37. EASYCASH 

38. PINJAM YUK 

39. FinPlus 

40. UangMe 

41. PinjamDuit 

42. DANA SYARIAH 

43. BATUMBU 

44. Cashcepat 

45. klikUMKM 

46. Pinjam Gampang 

47. cicil 

48. lumbungdana 

49. 360 KREDI 

50. Dhanapala 

51. Kredinesia 

52. Pintek

53. ModalRakyat 

54. SOLUSIKU 

55. Cairin

56. TrustIQ 

57. KLIK KAMI 

58. Duha SYARIAH 

59. Invoila 

60. Sanders One Stop Solution 

61. DanaBagus 

62. UKU 

63. KREDITO 

64. AdaPundi 

65. ShopeePayLater 

66. Modal Nasional 

67. Komunal

68. Restock.ID 

69. TaniFund 

70. Ringan 

71. Avantee 

72. Gradana 

73. Danacita 

74. IKI Modal  

75. Ivoji

76. Indofund.id

77. iGrow 

78. Danai.id

79. DUMI 

80. LAHAN SIKAM 

81. qazwa.id 

82. KrediFazz 

83. Doeku

84. Aktivaku 

85. Danain

86. Indosaku 

87. Jembatan Emas 

88. EDUFUND 

89. GandengTangan 

90. PAPITUPI SYARIAH 

91. BantuSaku

92. danabijak 

93. Danafix 

94. AdaModal 

95. SamaKita 

96. KawanCicil 

97. CROWDE 

98. KlikCair

99. ETHIS 

100. SAMIR 

101. UATAS 

102. Cashwagon 

103. Findaya 

104. Asetku

Tags:

Artikel Terkait

test

Keuangan

Lebih Dekat Memahami Konsep Risk dan Return dalam Investasi

Keuangan

Apa Itu Paylater: Definisi, Contoh, dan Cara Pakai

Keuangan

4 Bisnis Investasi Online Populer Menguntungkan

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png