Pahami Perbedaan P2P Lending Produktif dan Konsumtif
By Team Amartha Blog - 9 Oct 2020 - 3 min membaca
Di era digital yang berkembang sangat pesat ini, masyarakat menjadi semakin familiar dengan berbagai pilihan layanan secara online, termasuk dalam hal pengajuan pinjaman.
Alih meminjam di bank dengan sistem yang konvensional, saat ini telah hadir alternatif pinjaman online melalui financial technology (fintech).
Fenomena layanan fintech jadi semakin populer beberapa tahun belakangan ini dan ada berbagai macam jenisnya, salah satunya yaitu Peer to Peer (P2P) Lending.
P2P Lending merupakan layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower) melalui sistem elektronik secara online.
Perlu kamu tahu, terdapat dua pendekatan menuju konsep P2P Lending, yakni sebagai peminjam atau sebagai pendana. Layanan P2P Lending ini berbasis teknologi informasi, jadi peminjam dan pemberi pinjaman melakukan segala proses transaksinya berbasi teknologi informasi.
Baca Juga: 5 Perusahaan P2P Lending Terbaik di Indonesia
Skema pendanaan gotong royong seperti P2P Lending ini memungkinkan para peminjam yang pengajuan pinjamannya ditolak oleh bank atau institusi formal lainnya untuk mendapatkan modal alternatif dari lender yang telah terdaftar.
Di P2P Lending, investor akan mendapatkan bunga sementara peminjam akan dibebankan bunga. Meskipun demikian, P2P Lending yang legal akan menerapkan bunga berdasarkan aturan dari regulator sehingga tidak membebankan borrowers.
Perbedaan P2P Lending Produktif dan P2P Lending Konsumtif
Pada perkembangannya, layanan P2P Lending terbagi lagi menjadi dua jenis yaitu P2P Lending Produktif dan P2P Lending Konsumtif. Keduanya memiliki manfaat untuk memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat. Nah, mereka juga memiliki perbedaan, lho.
Lantas, apa sih sebenarnya perbedaanya? Berikut pembahasannya!
1. P2P Lending Konsumtif
Jenis P2P Lending yang satu ini sering juga disebut sebagai Payday Loan. Sumber pinjaman P2P Lending Konsumtif biasanya berasal dari 2 jenis lender yaitu Crowdfunding dan Super Lender.
- Bunga
Dalam memberikan pinjaman, P2P Lending Konsumtif bunga pinjaman dibatasi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak lebih dari 100%. Penyelenggara P2P Lending Konsumtif mendapatkan keuntungan dari biaya bunga yang diterapkan serta dari potongan biaya administrasi di awal dari borrower.
- Tenor
Dari segi tenor pinjaman, pinjaman dari P2P Lending Konsumtif biasanya dibayarkan pada satu waktu dengan durasi singkat, misalnya mulai dari satu minggu sampai 30 hari.
- Risiko
Untuk penilaian risikonya, P2P Lending Konsumtif umumnya juga tidak mempertimbangkan kondisi finansial borrower. Kemampuan finansial borrower untuk mengembalikan pinjaman kerap diabaikan selama syarat pengajuan sudah terpenuhi, misalnya hanya dengan telah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: 4 Investasi Crowdfunding Untuk Investor Pemula Modal 100 Ribu
2. P2P Lending Produktif
Pada jenis ini, modal dari lender akan digunakan oleh borrower untuk menjalankan kegiatan usaha. Sederhananya, dana dari lender akan turut membantu kegiatan usaha yang tengah membutuhkan dana tambahan selaku borrower.
- Bunga
Berbeda dengan P2P Lending Konsumtif, P2P Lending Produktif umumnya tidak mengaplikasikan bunga harian. Tingkat bunganya mulai dari 16% sampai 30% per tahun. Dari total bunga tersebut kemudian dibagi menjadi dua, untuk lenders dan perusahaan P2P Lending berdasarkan kesepakatan yang tertera di akad. Adapun bunga untuk P2P Lending digunakan untuk operasional dan mitigasi risiko seperti pelatihan usaha dan lainnya.
- Tenor
Dari segi tenor pinjaman, perusahaan P2P Lending Produktif menawarkan durasi yang cukup lama, yaitu mulai dari satu bulan, enam bulan, sampai satu tahun. Beberapa perusahaan P2P Lending menawarkan kesepakatan dengan peminjam mengenai kesanggupan membayar pinjaman, misalnya mencicil bunga dan pokok pinjaman setiap minggu seperti yang dilakukan Amartha.
- Risiko
Untuk penilaian risikonya, perusahaan P2P Lending Produktif cenderung sangat mempertimbangkan kondisi finansial peminjam dengan melakukan analisis kredit untuk menentukan risiko peminjam secara keseluruhan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka Non Performing Loan (NPL) juga asas transparansi.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG