Suku Bunga BI Turun. Ini Arti dan Dampaknya Bagi Kita!
By Team Amartha Blog - 1 Dec 2020 - 3 min membaca
Pada tanggal 18-19 November 2020 lalu Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga BI 7-Days (Reverse) Repo Rate menjadi 3.75%.
Kira-kira apa maksudnya ya?
Pengertian BI Rate
BI Rate adalah kebijakan nilai suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang berkaitan dengan kebijakan moneter yang akan diterapkan pada masyarakat Indonesia.
Finance 101: Mengenal Suku Bunga Bank
BI Rate sendiri ditetapkan setiap bulan melalui rapat anggota dewan gubernur dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia dan global. Hasil rapat ini kemudian diterjemahkan menjadi kebijakan moneter untuk penentuan suku bunga yang akan dijadikan acuan oleh bank-bank di Indonesia.
Kebijakan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate
Penetapan nilai BI Rate ditentukan oleh inflasi. Jika inflasi naik maka BI Rate juga ikut naik dan jika inflasi turun maka BI Rate akan ikut turun.
Meskipun BI Rate turun, lembaga perbankan tidak dapat mengambil uang yang disimpan di Bank Indonesia untuk diputarkan ke masyarakat. Lembaga perbankan harus menunggu selama satu tahun untuk mengambil simpanan dana tersebut sehingga peredaran uang di masyarakat tidak akan meningkat dalam hitungan hari atau bulan.
Mau Pinjam Uang ke Bank? Kenalan Dulu Sama BI Checking Yuk!
Informasi penurunan BI Rate ini pun tidak langsung disambut dengan turunnya inflasi karena masih ada bank yang ingin menyimpan dana mereka di Bank Indonesia. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang dirancang Bank Indonesia memerlukan waktu. Maka dari itu, Bank Indonesia menerbitkan kebijakan BI 7 Day (Reverse) Repo Rate.
Hadirnya kebijakan ini membuat lembaga perbankan tidak perlu lagi menunggu hingga satu tahun untuk menarik dana yang tersimpan di Bank Indonesia. Lembaga perbankan sudah bisa menarik dana tersebut beserta bunga terbaru yang ditetapkan dalam rentang 7 hari dan kelipatannya (14 hari, 21 hari, dan seterusnya).
Dampak Bagi Masyarakat
Dengan jangka waktu yang pendek, ada kemungkinan BI 7-Days (reverse) Repo Rate memiliki suku bunga atau rate yang lebih rendah daripada BI Rate.
Menurut bisnis.com, tingkat suku bunga acuan 3.75% saat ini adalah level terendah sepanjang masa sejak BI 7-DRR diberlakukan di Indonesia pada 21 April 2016 lalu.
Dengan menurunkan Suku Bunga BI-7DRR, Bank Indonesia berharap lembaga perbankan turut menurunkan suku bunga deposito dan kredit. Serta menaikkan suku bunga deposito dan kredit saat Bank Indonesia menaikkan suku bunga.
Turunnya suku bunga deposito tentu berdampak pada turunnya keuntungan yang didapatkan oleh investor. Lalu, adakah alternatif investasi untuk menambah aset kita?
P2P Lending Sebagai Alternatif Investasi
Peer-to-peer (P2P) Lending merupakan salah satu instrumen investasi yang beberapa tahun terakhir sedang naik daun. Kehadirannya dianggap sebagai alternatif investasi bagi para investor dengan modal yang terbatas namun tetap memberikan keuntungan.
P2P Lending sendiri penyaluran dananya terbagi menjadi dua, yaitu untuk kebutuhan konsumtif dan produktif. Tentu saja lebih menguntungkan bila dana kamu disalurkan kepada P2P Lending kebutuhan produktif, bukan? Pasalnya dana disalurkan digunakan untuk kebutuhan usaha. Salah satu P2P Lending tersebut adalah Amartha.
Amartha merupakan perusahaan p2p lending yang bagus karena dana disalurkan kepada pengusaha mikro khusus perempuan di pedesaan, dengan pendampingan dan pelatihan rutin mingguan. Sebagai investor, kamu akan mendapatkan keuntungan sampai 15% Flat per tahun.
Yuk, daftar dan investasikan dana kamu sekarang!
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG