icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Tabungan 20 M Raib, Gak Aman Nabung di Bank?
icon-lang
icon-lang

Tabungan 20 M Raib, Gak Aman Nabung di Bank?

By Team Amartha Blog - 3 Jul 2021 - 3 min membaca

Belum lama ini muncul kasus mengenai salah satu warga di Makassar yang kehilangan uang tabungan deposito senilai Rp20 Miliar. Saat ingin dicairkan, bilyet deposito tersebut rupanya palsu. Adapun kasus tersebut sedang ditangani oleh hukum.

Dalam buku terbitan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai tindak pidana bank, salah satu modus hilangnya uang deposito adalah oknum petugas bank yang tidak menyetorkan uang nasabahnya.

Hal di atas terjadi karena nasabah memutuskan untuk menitipkan uang ke petugas bank yang mana tidak disetorkan oleh petugas bank dan malah menerbitkan bilyet deposito palsu.

Viralnya berita tersebut membuat sejumlah orang khawatir untuk menyimpan uangnya di Bank. Pada dasarnya, menyimpan uang di bank sangatlah aman karena diawasi oleh OJK dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maka dari itu, nasabah wajib untuk waspada dengan oknum atau petugas bank saat ingin melakukan transaksi.

Nah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Simak tips di bawah ini agar dapat terhindar dari modus penipuan.

  1. Melakukan transaksi langsung di bank. Apabila Anda tidak bisa langsung pergi ke bank, segera lakukan pengecekan atau konfirmasi setelah melakukan transaksi.
  2. Jangan menyerahkan buku tabungan kepada petugas bank atau pihak lain, kecuali teller.
  3. Sangat tidak dianjurkan menitipkan uang kepada pegawai bank untuk penempatan dalam bentuk apapun.
  4. Memastikan keaslian slip atau dokumen bank dengan melakukan verifikasi terhadap validasi yang tertera di bilyet deposito kepada bank.

Selain mengalokasikan dana dengan menyimpannya di bank, Anda bisa juga mencoba melakukan investasi. Dengan melakukan investasi, dana yang Anda miliki akan diputar oleh perusahaan investasi dan dikembalikan dengan bagi hasil yang telah disepakati. Sehingga, dana Anda dapat bertambah.

Ada banyak instrumen investasi yang bisa Anda coba, salah satunya adalah peer-to-peer lending (P2P Lending). Cara kerja dari P2P Lending adalah menghubungkan Anda sebagai investor kepada peminjam dana untuk disalurkan ke berbagai macam seperti modal usaha.

Di P2P Lending Amartha, dana Anda akan disalurkan kepada perempuan pengusaha mikro di pedesaan dan Anda bisa mendapatkan bagi hasil hingga 15% flat per tahun, lho.

Untuk Anda yang tertarik berinvestasi di Amartha, pelajari selengkapnya di sini!

Tags:

Artikel Terkait

test

Keuangan

Lebih Dekat Memahami Konsep Risk dan Return dalam Investasi

Keuangan

Apa Itu Paylater: Definisi, Contoh, dan Cara Pakai

Keuangan

4 Bisnis Investasi Online Populer Menguntungkan

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png