icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Tips Cerdas Hadapi Debt Collector Pinjaman Online
icon-lang
icon-lang

Tips Cerdas Hadapi Debt Collector Pinjaman Online

By Team Amartha Blog - 6 Apr 2021 - 3 min membaca

Dalam banyak pemberitaan, pinjaman online atau pinjol identik dengan perlakuan debt collector yang membuat peminjam merasa ketakutan dengan perlakuan mereka.

Umumnya debt collector bertindak kasar baik secara verbal dan non-verbal. Tak sedikit debt collector yang berusaha merampas barang yang sedang dalam masa pelunasan kredit.

Tak heran, debt collector menjadi musuh utama para peminjam yang tengah mengalami kredit macet. Setiap peminjam tentunya memiliki alasan meminjam (untuk keinginan konsumtif atau kebutuhan mendesak) dan telat melakukan pembayaran pinjaman.

Maka dari itu, untuk kamu yang belum menghadapi situasi tersebut, perhatikan dengan baik arus kas pribadi dan hawa nafsu. Untuk yang sedang berada dalam situasi meminjam uang di pinjol, simak tips cerdas menghadapi debt collector di bawah ini:

Ketahui Kebijakan OJK Soal Penagihan di Pinjol

Bicara soal penagihan pinjaman di pinjaman online atau pinjol, OJK telah mengatur kebijakan. Adapun kebijakan tersebut yaitu OJK meminta perusahaan pinjaman online untuk tidak lagi menagih utang setelah 90 hari dari jatuh tempo utang tersebut.

Sebagai konsekuensinya, peminjam langsung dimasukkan ke dalam daftar peminjam yang tidak membayar pinjaman sehingga ia tidak akan bisa mendapatkan pinjaman lagi baik itu dari P2P Lending maupun perbankan.

Sebagai informasi, selama masa pandemi ini, terdapat kebijakan penundaan pembayaran bagi peminjam di pinjol yang terdampak Covid-19. Artinya, debt collector diminta berhenti sementara dalam melakukan penagihan pinjaman.

5 Hal Penting Saat Terlanjur Pinjam ke Pinjol Ilegal

Tips Cerdas Menghadapi Debt Collector

Perhatikan tips-tips berikut untuk kamu yang belum memiliki pengalaman berhadapan langsung dengan debt collector:

1. Tanyakan Identitas

Sambut dan sapalah debt collector dengan sopan sambil meminta mereka menunjukkan identitas. Tanyakan kepada mereka datang atas perintah siapa dan meminta kontak pemberi tugas penagihan.

2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi

Perlu diingat, setiap debt collector yang menagih pinjaman dari pinjol wajib memiliki setifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk melakukan aktivitas profesinya.

3. Jelaskan Alasan Telat atau Menunggak Membayar Pinjaman

Peminjam dapat menjelaskan kepada debt collector bahwa dirinya akan menghubungi perusahaan pinjaman online untuk membicarakan mengenai utang-piutang ini. Jangan pernah berjanji apa-apa kepada debt collector!

4. Minta Tunjukkan Surat Kuasa 

Surat kuasa merupakan bukti bahwa barang yang pembayarannya menunggak bisa diambil. Surat ini harus berasal dari perusahaan pinjaman online atau pinjol yang nasabah ajukan. Pastikan kepada debt collector untuk menunjukkan surat ini bila mereka ingin menyita barangmu.

5. Harus Ada Sertifikat Jaminan Fidusia

Tips ini merupakan tips terakhir untuk menghadapi debt collector. Sertifikat Jaminan Fidusia bisa berupa yang asli maupun salinan. Peminjam memiliki hak untuk menolak penarikan atau penyitaan barang jika debt collector tidak membawa sertifikat jaminan fidusia. 

Itulah beberapa tips cerdas dalam menghadapi debt collector yang dapat kamu pelajari dan terapkan. Pastikan selalu jeli dalam memilih pinjaman online yang aman dan legal.

Artikel Terkait

test

Keuangan

Lebih Dekat Memahami Konsep Risk dan Return dalam Investasi

Keuangan

Apa Itu Paylater: Definisi, Contoh, dan Cara Pakai

Keuangan

4 Bisnis Investasi Online Populer Menguntungkan

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png