Tips Raih Merdeka Finansial Dengan Investasi P2P Lending
By Team Amartha Blog - 23 Aug 2021 - 3 min membaca
Financial freedom bisa dibilang menjadi salah satu tujuan yang diimpikan oleh setiap orang. Secara garis besar, financial freedom adalah kondisi di mana seseorang mengalami kebebasan dalam finansialnya. Artinya, orang tersebut punya kondisi finansial yang bisa mencukupi segala kebutuhannya tanpa harus bekerja lebih keras.
Adapun, manfaat utama dari financial freedom yaitu mampu memenuhi kebutuhan dalam hidup dan tidak perlu bingung secara keuangan. Tetap mendapatkan penghasilan secara aman meskipun sedang tidak bekerja sekalipun.
Manfaatnya akan sangat dirasakan ketika sudah tidak lagi mampu bekerja atau dalam keadaan sakit. Kamu akan tetap mendapatkan hasil sehingga bisa benar-benar istirahat dan menikmati hidup tanpa terbebani.
Kekayaan yang dimiliki mampu memberikan penghasilan jadi bukan dengan menjual aset baru mendapatkan hasil. Aset kamu akan tetap jumlahnya namun dari sanalah sumber penghasilan bisa didapatkan.
Bisakah Merdeka Finansial dengan Gaji UMR?
Secara sederhana, ketika mampu mencapai financial freedom, kamu tidak perlu memaksa diri sendiri lagi untuk bekerja terus menerus. Kamu bisa mengistirahatkan badan dan pensiun kapan saja tanpa harus menunggu tua.
Berinvestasi menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meraih financial freedom sedini mungkin. P2P Lending saat ini menjadi salah satu alternatif investasi yang diminati masyarakat di Indonesia karena menawarkan bunga yang menarik dengan beragam karakteristik risiko.
Sebagai informasi, P2P Lending merupakan suatu sistem (platform) yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower) secara online. Dalam P2P, peminjam akan dikenakan bunga setiap bulan. Dengan kata lain, peminjam harus membayar pokok pinjaman, beserta bunga sesuai dengan tenor. Dari situlah, investor atau lender akan memperoleh imbal hasil atau return setiap bulan atau setiap tahun, tergantung kesepakatan.
Tips Raih Merdeka Finansial Dengan Investasi P2P Lending
Nah, sebagai salah satu cara untuk menggapai financial freedom, ada beberapa tips yang perlu kamu perhatikan ketika berinvestasi di P2P Lending. Berikut ini adalah tips-tipsnya!
1. Pilih Platform P2P Lending Sesuai Kebutuhan
Apa yang menjadi kebutuhanmu dalam meraih financial freedom bisa juga dijadikan pedoman untuk menentukan besar investasi yang akan digelontorkan setiap bulannya. Bukan hanya itu, dengan mengetahui kebutuhan tersebut, kamu juga akan paham tujuan dari investasi tersebut.
P2P Lending yang sesuai dengan tujuanmu dalam meraih financial freedom biasanya punya tenor yang sesuai dengan rencana tersebut. Dana untuk meraih financial freedom itu besar, sehingga kamu butuh pendapatan yang besar pula.
Oleh karenanya ada alokasi penghasilan untuk investasi tersebut setiap bulannya, dengan jumlah yang relatif besar. Dengan beberapa pertimbangan tersebut, kamu bisa menentukan mana P2P Lending yang sesuai dengan kebutuhanmu.
2. Pilih Platform P2P Resmi yang Terdaftar di OJK
Saat ini, ada banyak sekali fintech P2P Lending di Indonesia. Hingga saat ini jumlah mencapai ratusan. Namun sayangnya tidak semua perusahaan fintech P2P lending itu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artinya, kamu harus benar-benar selektif saat memilih dalam berinvestasi di fintech P2P Lending tersebut. Legalitas dari OJK untuk P2P Lending ini sangat penting karena perusahaan tersebut diawasi oleh yang berwenang sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
3. Periksa Jumlah Pendanaan yang Sudah Disalurkan
Selain terdaftar dan diawasi OJK, kenalilah dengan baik platform P2P Lending yang kamu tuju. Bagaimana cara mengenalinya?
Yang pertama dengan mencari tahu berapa besar pendanaan yang pernah mereka salurkan ke peminjam. Informasi seputar jumlah penyaluran pendanaan biasanya dipajang di situs atau aplikasi milik platform P2P Lending yang bersangkutan. Sederhananya, makin besar jumlah penyaluran dana menunjukkan besarnya kepercayaan pendana terhadap platform P2P Lending tersebut.
4. Periksa Risikonya Lewat TKB90
Risiko utama yang patut diwaspadai adalah risiko gagal bayar para borrower. Namun tidak perlu khawatir, sebab OJK mewajibkan para platform P2P Lending untuk menampilkan tingkat keberhasilan TKB90 pada publik.
TKB90 dapat didefinisikan sebagai tingkat keberhasilan P2P lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Nilai TKB 90 dihitung dari 100 persen dikurangi TKW90 (tingkat wanprestasi) atau non-performing loan. Semakin tinggi TKB90 maka semakin baik kinerja platform P2P Lending tersebut.
5. Pertimbangkan Berapa Besar Imbal Hasil yang Ditawarkan dan Biayanya
Saat berinvestasi, tentunya kamu mengharapkan imbalan. Dari berinvestasi P2P Lending ini, kamu bisa mendapatkan bunga imbal hasil yang akan menjadi pendapatanmu tiap bulan. Tingkat bunga pada P2P Lending ini adalah tingkat bunga efektif.
Artinya, investasi yang kamu masukkan akan mendapatkan imbal hasil ketika dana tersebut diinvestasikan kembali, sehingga dana tersebut terus berputar. Selain tingkat bunga, kamu juga perlu memperhatikan biaya administrasi yang dibebankan kepada para investor. Semakin rendah biaya tersebut tentu makin baik.
6. Pilih Platform P2P Lending yang Menyediakan Asuransi Kredit
Dalam pendanaan P2P lending, asuransi akan menjadi perlindungan yang paling baik bagi para lender. Pada dasarnya, asuransi kredit akan memberikan proteksi yang ditujukan untuk menekan risiko gagal bayar dari para borrower.
Sebagian besar platform P2P lending telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan asuransi untuk mengatasi masalah ini.
Ketika sebuah pinjaman diasuransikan dan peminjam gagal mengembalikan dana tersebut, maka modal awal pendanaan lender akan dikembalikan. Jumlah pengembalian itupun cukup beragam, ada yang 70 persen dari modal utama, 80% hingga 100 persen.
Nah, salah satu platform P2P Lending yang aman dan tepercaya untuk berinvestasi dalam rangka meraih financial freedom adalah Amartha. Sebagai informasi, Amartha adalah perusahaan pionir dalam layanan fintech P2P Lending yang menghubungkan pendana urban dengan perempuan pengusaha mikro di pedesaan.
Didirikan pada tahun 2010 silam sebagai microfinance, Amartha akhirnya menjadi perusahaan P2P Lending di tahun 2016. Selama 11 tahun terakhir, Amartha telah menyalurkan pendanaan sebesar 4.20 Triliun kepada lebih dari 761.000 perempuan tangguh di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Sejak tahun 2019, Amartha juga telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Amartha pun sudah terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Tidak hanya menyalurkan modal usaha dari investor kepada perempuan tangguh pengusaha mikro, Amartha juga memberikan pendampingan usaha, pelatihan keuangan, hingga cek kesehatan gratis.
Dengan berinvestasi di Amartha sebagai pendana, para investor juga akan mendapatkan keuntungan hingga 15% flat per tahun dan cash flow mingguan. Apalagi, pembayaran angsurannya juga bisa bisa diambil kapan saja.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG