icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Tips Terhindar Jerat Investasi Bodong
icon-lang
icon-lang

Tips Terhindar Jerat Investasi Bodong

By Team Amartha Blog - 24 Dec 2020 - 3 min membaca

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan telah menutup ribuan investasi ilegal atau bodong selama masa pandemi. Sampai September 2020, Satuan Tugas (Satgas) Waspada investasi OJK telah menutup 820 entitas, 2.840 fintech ilegal, dan 143 gadai ilegal seperti dilansir dari detik.com. Memang, investasi dengan iming-iming untung yang besar dan modal yang kecil sangat menggiurkan bagi siapapun. Namun, masyarakat juga perlu mengetahui dan waspada terhadap tawaran dari investasi bodong.

Tips Terhindar Jerat Investasi Bodong

Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan agar terhindar dari jerat investasi bodong:
  1. Cari tahu informasi mengenai perusahaan, karyawan, dan produknya.

Perusahaan investasi yang beroperasi normal tentunya memiliki alamat dan sistem organisasi yang jelas. Perusahaan tersebut juga memiliki situs resmi untuk membedakannya dengan perusahaan abal-abal. Cari tahu juga produk investasi dari perusahaan tersebut apakah banyak diulas oleh orang atau tidak. 

2. Pastikan ada logo instansi atau lembaga pemerintah

Perusahaan investasi legal selalu menempelkan logo OJK di setiap visual yang dipublikasikan sebagai bentuk supervisi dan pengawasan atas kegiatan usahanya. Bila masih ragu-ragu, maka bisa mengeceknya di website OJK untuk memastikan bahwa perusahaan investasi tersebut sudah terdaftar dan diawasi atau bahkan sudah mendapatkan izin usaha OJK.

3. Perluas pengetahuan mengenai investasi

Di internet maupun toko buku sudah tersedia banyak informasi mengenai investasi. Manfaatkan waktu luang untuk menambah pengetahuan mengenai investasi agar menjadi investor yang cerdas sehingga dapat membentengi diri dan mengambil langkah bijak ketika mendapat tawaran investasi bodong.

Film Tentang Investasi Yang Patut Ditonton

4. Laporkan penipuan investasi ke pihak berwajib

Jika menerima tawaran investasi yang mencurigakan, segera laporkan ke Layanan Konsumen OJK di 1500655 atau melalui email di konsumen@ojk.go.id agar segera bisa ditindak oleh pihak yang berwajib. Dengan melakukan hal ini dapat mencegah orang lain agar tidak terjerat investasi bodong, lho. Nah, itulah beberapa tips yang perlu kamu ketahui agar terhindar dari jerat investasi bodong. Sebarkan ke orang lain juga agar tidak bertambah banyak korban akibat investasi bodong ya!

Artikel Terkait

Tips Terhindar Jerat Investasi Bodong

Keuangan

Saving & Investing

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png