Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

Tahukah kamu? pada tahun 2022 pemerintah telah meresmikan beberapa provinsi baru di Indonesia. Sebelumnya Indonesia memiliki 34 provinsi dari Sabang hingga Merauke. Hingga pada akhir tahun 2022 ini, pemerintah telah menetapkan 4 provinsi di Indonesia sehingga bertambah menjadi 38 provinsi.
Seperti yang diketahui, pada akhir Juni 2022 lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meresmikan 3 provinsi baru di Papua. Selanjutnya, pemekaran provinsi baru di Indonesia ditambah menjadi 4 provinsi dan dituangkan ke dalam Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Lantas daerah apa saja yang telah diresmikan sebagai provinsi baru oleh pemerintah Indonesia? Berikut daftar provinsi terbaru yang harus kamu ketahui!
Itulah daftar 4 provinsi baru yang telah diresmikan oleh pemerintah Indonesia. Adapun pembentukan provinsi baru ini dicatatkan ke dalam Undang-Undang melalui rapat DPR RI. Berikut daftarnya!
Baca Juga: UMP 2022 Dipastikan Naik, Ini Daftar Provinsi yang Bakal Alami Kenaikan Upah!
UU Nomor 14 Tahun 2022 mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Dalam peraturan ini pemerintah telah menentukan Ibu Kota Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke. Selanjutnya, sebagai wilayah pemekaran, Provinsi Papua Selatan mempunyai batas daerah, yaitu:
UU Nomor 15 Tahun 2022 mengatur terkait Pembentukan Provinsi Papua Tengah dengan menetapkan Kabupaten Nabire sebagai Ibu Kota dan mempunyai batas daerah, yaitu:
Selanjutnya UU Nomor 16 Tahun 2022 mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dengan menetapkan Ibu Kota di Kabupaten Jayawijaya dengan batas daerah, meliputi:
Adapun Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan melalui RUU dengan menetapkan ibu kota di Kota Sorong dengan wilayah batas daerah, meliputi:
Peresmian 4 provinsi baru di Indonesia ini merupakan tonggak untuk keberlanjutan pembangunan di dalam negeri. Dalam hal ini, UU yang berlaku dapat menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua dengan tujuan pemerataan pembangunan di Indonesia. Untuk mewujudkan perkembangan ekonomi lebih merata, kamu bisa memulai berinvestasi di microfinance marketplace Amartha.
Terlebih saat ini Amartha telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia mengembangkan kemampuan usaha mitranya. Dengan menginvestasikan dana kamu telah memberikan berdampak positif pada perkembangan ekonomi di Indonesia.
Download aplikasi Amartha di Android
Download aplikasi Amartha di iOS