icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Gaya Hidup / Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Agar Tidak Didenda
icon-lang
icon-lang

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Agar Tidak Didenda

By Team Amartha Blog - 15 Mar 2022 - 3 min membaca

Cegah Kena Denda, Segera Laporkan SPT Tahunan dengan Cara Ini

Sebagai warga negara yang baik, ada kewajiban untuk membayar pajak dan melaporkannya setiap tahun. Batas pelaporan adalah bulan Maret. Maka tidak heran, jika banyak artikel atau tutorial yang menjelaskan cara melaporkan SPT Tahunan secara mudah dan cepat. Tujuannya, agar kamu tidak terkena denda dari Dirjen Pajak. 

Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk melaporkan pajak yaitu secara offline dan online. Surat Pemberitahuan Tahunan offline dapat dilakukan langsung dengan mendatangi kantor pajak di sekitar tempat tinggal. 

Sedangkan SPT Tahunan secara online, bisa dilakukan melalui website DJP Online atau mitra resminya seperti KlikPajak atau OnlinePajak. 

Syarat yang Harus Disiapkan Sebelum Melapor

Namun, sebelum ke pembahasan tata cara untuk melaporkan, mari ketahui dulu apa saja yang perlu disiapkan.

1. Ketahui dulu kamu masuk ke formulir mana

Setiap wajib pajak orang pribadi sudah digolongkan menjadi beberapa tipe formulir SPT Tahunan. Di antaranya: 

1) Formulir 1770S 

Ditujukan untuk kamu yang memiliki penghasilan lebih dari 60 juta dalam setahun. Untuk tipe ini, wajib melaporkan SPT setiap tahunnya agar tidak terkena denda. Sebab, jumlah penghasilan sudah melebihi batas PTKP yang ditetapkan pemerintah, yaitu 54 juta. 

2) Formulir 1770SS 

Ditujukan untuk kamu yang jumlah penghasilan dalam setahun kurang dari 60 juta. Biasanya, pemegang formulir ini tidak diwajibkan untuk melapor. Akan tetapi, bila melapor jauh lebih baik. 

2. Memiliki bukti potong A1/A2

Bukti potong A1/A2 untuk melaporkan SPT Tahunan biasanya diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan. Bukti inilah yang akan kamu gunakan sebagai acuan dalam mengisi formulir e-filing yang sudah ditentukan baik 1770S atau 1770SS. 

3. Pembukuan keuangan bila ada penghasilan di luar pekerjaan utama

Jika kamu memiliki usaha yang dijalankan selain menjadi karyawan, siapkan pembukuan keuangannya. Neraca laba rugi yang kamu catat dapat menjadi acuan dalam melengkapi formulir SPT di bagian aset pribadi. 

Baca Juga: 6 Jenis Harta Yang Wajib Dilaporkan Dalam SPT Tahunan

4. E-FIN

EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang sudah diterbitkan oleh Ditjen Pajak yang dapat digunakan untuk transaksi elektronik dalam perpajakan seperti melaporkan SPT setiap tahunnya atau membuat kode billing untuk pembayaran pajak. 

EFIN diberikan kepada setiap wajib pajak baik pribadi maupun badan. Maka, persiapkan ini dulu sebelum mulai melapor. Jika lupa, kamu bisa bertanya ke customer service Ditjen Pajak secara online atau offline

pajak - tax

Cara Melaporkan SPT Tahunan

Usai menyiapkan semua syarat, kini saatnya ke langkah-langkah lapor SPT Tahunan online, yaitu: 

  1. Login ke sistem DJP Online melalui link https://djponline.pajak.go.id/
  2. Pilih menu e-filing. Nanti kamu akan melihat riwayat pelaporan di tahun-tahun sebelumnya.  
  3. Klik menu “Buat SPT” yang berada di pojok kanan atas list riwayat. 
  4. Kemudian, jawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul sebelum masuk ke formulir SPT yang harus diisi. Pertanyaan tersebut berupa: 
    1. Apakah kamu memiliki usaha lain atau menjadi seorang freelancer? 
    2. Apakah kamu melakukan pisah harta dengan pasangan? 
    3. Penghasilan bruto dalam setahun apakah kurang dari 60 juta rupiah? 
  5. Selanjutnya, klik tombol SPT 1770SS atau 1770S yang muncul. 
  6. Lengkapi data yang tercantum dalam formulir dengan menggunakan bukti potong A1/A2 sebagai acuan. 
  7. Periksa kembali sebelum melakukan submit data dan pastikan semuanya sesuai. 
  8. Proses pelaporan pajak tahunan pun selesai. 

Selain berkewajiban untuk melaporkan SPT, kamu pun wajib menyiapkan dana masa depan agar dapat menikmati masa pensiun dengan tenang tanpa harus mengkhawatirkan masalah finansial. Salah satu caranya dengan berinvestasi di Amartha. 

Keuntungan yang kamu peroleh bisa sampai 15% flat per tahun. Kamu juga bisa memilih CEO UMKM yang ingin didanai berdasarkan profil risiko masing-masing di marketplace.

Plus ada bonus menarik jika kamu menggunakan kode promo 1JUTA dan membagikan kode referral kamu ke teman atau saudara. Yuk, amankan keuangan masa tua dengan investasi sejak dini di P2P Lending Amartha

Tags:

Artikel Terkait

4 Universitas BUMN dan Info Beasiswanya

Gaya Hidup

6 Tokoh Wanita Islam yang Menginspirasi, Patut Dicontoh!

Gaya Hidup

6 Barang Murah untuk THR Lebaran Agar Lebih Hemat

Gaya Hidup

Unik dan Berkesan! Intip 5 Ide THR Lebaran untuk Pelanggan

Gaya Hidup

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png