25 Feb 2026
Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

KTP Digital tengah diuji cobakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai akhir tahun lalu. Program untuk beralih ke KTP berbentuk digital tentu untuk memberikan kemudahan pada masyarakat. Banyaknya kehilangan KTP dan juga makin maraknya aktivitas digital menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi dibuatnya program ini. Bagaimana caranya agar kamu bisa mendapatkan KTP ini, simak yuk.
Jika kamu ingin membuat KTP berbentuk digital terbaru, maka kamu harus memenuhi syarat-syarat yang dibuat oleh Kemendagri. Syaratnya cukup mudah tertera di bawah ini.
Caranya sangat simpel, bagi warga negara yang belum memenuhi syarat tersebut maka dapat bertahan dengan memakai e-KTP. Berikut ini akan dijabarkan cara pembuatan kartu identitas digital.
Saat ini, KTP terbaru ini sedang diujicobakan pada pegawai Dukcapil seluruh Indonesia. Kemudian juga kepada Aparatur Sipil Negara, barulah sasaran berikutnya pada pelajar dan mahasiswa. Terakhir, barulah kepada masyarakat umum.
Melansir dari Detik Finance, berikut adalah tutorial membuat Kartu Tanda Penduduk Digital.
Caranya sangat mudah bukan? Kamu pun dapat menikmati kemudahannya hanya dalam satu genggaman aplikasi saja. Apalagi aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini mendukung adanya QR code pada identitas digitalmu.
Menu-menu yang ada pada aplikasi Identitas Kependudukan Indonesia ini terdiri dari data pemilik akun, dan menu pindai untuk scan QR code data warga lain yang dibagikan ke kamu.
Adanya identitas kependudukan secara digital ini dapat meminimalisir adanya pemalsuan data berikut ini keuntungannya jika memiliki KTP baru digital.
Sementara bagi pihak pemerintah, adanya digitalisasi untuk KTP ini berdampak positif menekan biaya anggaran cetak KTP. Sehingga, anggaran akan dapat dialihfungsikan untuk hal lainnya.
Baca Juga: Siapkan KTP! Begini Cara Cek Bantuan UMKM 2022
Sebenarnya, e-KTP yang diinput ke aplikasi IKD itulah yang disebut identias digital. Inilah perbedaan antara e-KTP dan Kartu Tanda Penduduk Digital:
e-KTP bisa dipegang kartunya dan memiliki bentuk fisik, sementara untuk Digital berupa QR code yang ada pada aplikasi.
e-KTP disimpan dalam dompet atau card holder, sementara yang digital cukup disimpan di HP saja sehingga lebih mudah.
Kartu identitas digital harus diakses pakai internet sementara e-KTP tidak. Selain itu, kemudahan beralih ke digital ialah tak memerlukan fotokopi KTP lagi ke depannya.
Nah, demikianlah tentang KTP Digital. Bagi kamu yang ingin segera beralih ke digital dapat mendaftar sekarang sesuai tutorial di atas. Identitas digital juga akan memudahkanmu dalam melakukan investasi.
Misalnya dengan menjadi pendana di Amartha microfinance marketplace yang telah berizin dan diawasi oleh OJK. Mulai modalin dari Rp100.000 aja, kamu bisa mendapatkan imbal hasil hingga 15% flat per tahunnya, lho! Tunggu apalagi?
Download aplikasi Amartha di Android
Download aplikasi Amartha di iOS
Tags
25 Feb 2026