Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

Kamu suka jajan minuman dengan pemanis? Jangan kaget kalau tahun depan harga minuman manis jadi naik. Karena pemerintah sudah sepakat, minuman manis kena cukai 2023 nanti. Lebih rincinya lagi cukai akan dikenakan pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dan juga plastik.
Sampai saat ini belum ada bocoran berapa besaran cukai minuman manis. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan kalau implementasinya akan disesuaikan dengan situasi ekonomi di 2023. Namun tetap dipastikan bahwa minuman manis dan plastik akan kena cukai di tahun depan.
Sebetulnya sejak tahun 2020 awal, Menteri Keuangan sudah menyampaikan tentang rencana penambahan barang yang terkena cukai. Salah satu di antaranya adalah produk minuman kemasan. Seperti kopi, teh, dan minuman bersoda.
Cukai sendiri merupakan pungutan negara, dikenakan terhadap barang-barang yang memiliki karakteristik tertentu. Di antaranya karena peredaran barang perlu diawasi, konsumsinya harus dikendalikan, untuk menjaga keadilan dan keseimbangan. Atau pemakaian barang bisa menimbulkan dampak negatif pada masyarakat atau kelestarian lingkungan.
Pada tingkat global, sudah ada beberapa negara yang menerapkan cukai pada minuman berpemanis. Di antaranya ada Inggris, Filipina, Meksiko, Afrika Selatan, Portugal, Hungaria dan Chile. Kebanyakan negara tersebut mengenakan cukai pada minuman manis karena ingin mengurangi konsumsi makanan dan minuman manis.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apa yang melatarbelakangi rencana penerapan cukai pada minuman manis dalam kemasan? Di bawah ini beberapa alasan minuman manis kena cukai 2023 nanti:
Pemerintah memberikan cukai pada minuman berpemanis karena alasan kesehatan dan lingkungan. Produk minuman manis kemasan bisa berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Menyebabkan obesitas dan memicu munculnya penyakit.
Kebanyakan minuman manis menggunakan kemasan botol plastik. Itu berarti produk minuman kemasan akan menyisakan sampah plastik yang sangat sulit terurai. Jik proses pengolahan limbahnya tidak benar dan tingkat konsumsi masih tinggi. Maka akan membahayakan kelestarian lingkungan.
Minuman manis dapat menimbulkan banyak penyakit. Salah satu nya yang sangat membahayakan adalah penyakit diabetes. Pertimbangan ini pula yang jadi pertimbangan untuk mulai mengenakan biaya cukai pada produk pemanis.
Baca Juga: 12 Faktor Penyebab Diabetes Melitus, dan Gejalanya. Waspada!
Bahasan soal cukai minuman manis juga jadi terangkat lagi setelah konten viral antara konsumen dengan salah satu produk minuman teh. Kejadian ini bukan menjadi pemicu rencana cukai pada minuman. Namun Karena konsumen membagikan ceritanya saat ia merasa produk yang dipesan terlalu manis.
Akhirnya pembahasan tentang rencana cukai minuman ini kembali muncul ke permukaan. Mendapatkan perhatian dari warga dan juga pihak pemerintah. Kemudian langsung direspon cepat oleh Menteri dan anggota DPR dengan pertimbangan peraturan perundang-undangan.
Nah, karena minuman manis kena cukai 2023 tadi, kamu tidak perlu kaget kalau harga minuman kemasan lebih tinggi dari harga sebelumnya. Langkah ini perlu diambil untuk membatasi asupan berlebih dari minuman manis, yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan.
Di samping menyesuaikan diri dengan mengurangi jajanan minuman manis, sehingga kamu bisa simpan uang saku untuk berinvestasi di Amartha, microfinance marketplace. Amartha merupakan platform yang menyalurkan modal usaha kepada UMKM di Indonesia.
Kamu bisa mulai modalin UMKM dengan Rp100.000 dan dapatkan imbal hasil hingga 15% flat per tahun. Yuk, investasi di Amartha!
Download aplikasi Amartha di Android
Download aplikasi Amartha di iOS
Tags