25 Feb 2026
Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

Pemberlakuan plat nomer putih mulai akan diresmikan menjadikan banyak masyarakat yang penasaran atau ingin tahu mengenai aturannya pada kendaraan bebas, langkah mendapatkannya, serta contohnya lengkap bertulisan warna hitam.
Apakah kamu adalah salah satu di antara masyarakat tersebut? Jika iya, maka sebaiknya ketahui beberapa informasi penting mengenai pelat nomor putih berikut ini.
Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor menyatakan bahwa terdapat perubahan warna dalam pelat nomor kendaraan, yakni dari hitam menjadi putih.
Mengutip situs Korlantas.polri.go.id, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M. Taslim Chairuddin memberitahu bahwa pelat nomor putih ini sudah dapat diurus pada bulan Maret tahun 2022.
Jadi, pergantian nanti akan diaplikasikan secara bertahap, yaitu dimulai bagi kendaraan yang baru terdaftar, kendaraan dengan STNK yang diperpanjang 5 tahunan serta waktunya pergantian pelat nomor, dan balik nama maupun perubahan NRKB.
Perubahan warna dari hitam menjadi putih ini dikarenakan agar mendukung sistem penilangan elektronik, yang biasa disebut juga sebagai ETLE atau Electronic Traffic Lawa Enforcement, supaya kamera sistem ini mampu mengidentifikasi dan membaca pelat nomor.
Kedepannya, terdapat 4 macam warna yang kelak dapat diberlakukan menurut peraturan ganti plat motor 2022, yang tepatnya yaitu Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor atau Ranmor.
Berlandaskan aturan dalam Pasal 45 ayat (1) TNKB yang merujuk pada Pasal 44 ayat (1) memiliki warna dasar:
Selanjutnya, berapakah biaya yang akan kamu habiskan dalam pergantian plat nomor putih 2022?
Nah, untuk biaya merubah pelat putih yakni seperti halnya plat warna hitam layaknya yang tertera dari daftar Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Jual KTP NFT
Ingin mengganti pelat dari hitam menjadi putih tanpa dipungut biaya? Mudah sekali! Pastikan kamu memenuhi beberapa syarat yang telah tersedia.
Syarat paling utama kendaraan yang memperoleh pelat nomor putih, yaitu saat TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor telah tidak lagi berlaku dan memerlukan pembaharuan. Tidak hanya itu, kendaraan baru pun bisa mendapatkan pelat nomor berwarna putih.
Nah, bagi kamu yang ingin mendapatkan pelat nomor kendaraan berwarna putih tanpa dipungut biaya, maka sebaiknya lengkapilah persyaratan di bawah ini:
Nah, jadi begitulah informasi mengenai plat nomer putih di tahun 2022. Apabila kamu ingin menggantinya, maka sebaiknya pahami persyaratan yang diwajibkan sehingga kamu dapat menggantinya dengan lancar.
Sambil menunggu kendaraanmu waktunya ganti plat putih, kamu bisa sambil berinvestasi dan menabung imbal hasil hingga 15% flat per tahun di Amartha.
02 Mar 2026