25 Feb 2026
Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

Pemerintah akan memberikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk warganya. Berdasarkan jadwal, pemberian vaksin ini dimulai tahun depan, tepatnya bulan Januari 2022.
Meski demikian, tidak semua orang akan mendapatkan vaksin dosis ketiga secara gratis. Pemerintah juga akan menerapkan vaksin berbayar.
Artikel ini akan membahas penyebab diharuskannya pemberian vaksin dosis tiga. Termasuk syarat untuk mendapatkannya.
Badan kesehatan dunia (WHO) menyebutkan, pemberian dosis ketiga ini sangat diperlukan, sebab:
Vaksinasi ketiga ini bisa menambah kekebalan tubuh. Sebab, ada beberapa tubuh yang masih belum “kuat” meski telah diberi dua vaksin Covid-19.
Bahkan ada juga orang dengan gangguan imunitas, yang tubuhnya tidak merespon kekebalan, meskipun telah divaksin. Sehingga, perlu ditambahkan sekali lagi booster vaksin. Supaya menambah kekebalan tubuh.
Selain itu, ada beberapa merek vaksin yang efektivitasnya menurun seiring bertambahnya jangka waktu. Menurunnya efektivitas ini, jelas berisiko. Apalagi ada saja varian baru yang muncul.
Akibat hal ini, perlu diberikan vaksin dosis ketiga. Supaya ketika ada virus yang masuk, maka kekebalan tubuh akan melawannya.
Munculnya berbagai varian baru Covid19, memicu adanya pengurangan efektivitas vaksin yang ada. Pemberian vaksin booster di Indonesia dianggap perlu untuk hal ini.
Kapan booster vaksin di Indonesia?
Apabila ditanya kapan booster vaksin di Indonesia? Pemerintah menjawabnya tahun depan, alias 2022. Waktu tepatnya yakni mulai 1 Januari 2022.
Baca Juga: Sosok Sarah Gilbert, Perempuan Inspiratif Penemu Vaksin AstraZeneca
Pemerintah telah menetapkan syarat penerima vaksin booster, yaitu:
Orang dengan kriteria tersebut di atas, maka bisa mendapatkan vaksin dosis ketiga secara gratis. Termasuk tenaga kesehatan, yang telah mendapatkan booster terlebih dahulu sejak 2021ini.
Sementara itu, ada juga yang bisa mendapatkan vaksin booster 2022 secara berbayar. Yakni:
Vaksinasi booster akan dilakukan di fasilitas kesehatan swasta. Sementara itu untuk faskes milik pemerintah atau TNI dan Polri, akan fokus pada pemberian vaksin dosis pertama dan kedua.
Ada beberapa merek vaksin yang direkomendasikan untuk booster. Yaitu:
Selain keenam merek tersebut, ada daftar vaksin lain yang masih dipertimbangkan oleh pemerintah. Namun, belum bisa dipastikan vaksin apa saja.
Belum diketahui lebih lanjut terkait berapa harga vaksin dosis ketiga yang harus dikeluarkan masyarakat. Hanya saja kata Menteri Kesehatan, harganya tidak lebih dari Rp300.000.
Itulah informasi seputar vaksin booster yang semoga bermanfaat untuk kamu ya. Jangan lupa siapkan dana cadangan untuk kebutuhan mendesak seperti biaya pengobatan dengan melakukan investasi di P2P Lending Amartha.
Kamu bisa mendapatkan bagi hasil hingga 15% flat per tahun lho. Selain itu, kamu turut mendorong ekonomi perempuan pengusaha mikro di pedesaan. Yuk daftar sekarang!
02 Mar 2026