Yuk Cek Persiapan Biaya Naik Haji Terbaru Di Sini!
By Team Amartha Blog - 28 Feb 2023 - 3 min membaca
Biaya naik Haji telah resmi naik di tahun 2023. DPR dan Kemenag sudah menetapkan bahwa tarif naik Haji berdasarkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp90,05 juta. Dari jumlah yang telah disebutkan di atas, para jamaah Haji hanya perlu membayar Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (Bipih) Rp49,8 juta.
Selebihnya mendapatkan subsidi dari nilai manfaat keuangan Haji. Artinya, biaya untuk Haji naik sebesar Rp10 juta jika dibandingkan dengan tahun 2022. Sehingga, diperlukan hampir Rp100 juta untuk harga naik Haji 2 orang.
Memahami Bipih dan BPIH untuk Biaya Naik Haji
Dari penjelasan diatas, apakah kamu familiar atau masih merasa awam dengan istilah Bipih dan BPIH? Pasalnya masih banyak yang kebingungan untuk membedakan keduanya. BPIH adalah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang menyangkut keseluruhan anggaran untuk dana Haji yang dikeluarkan pemerintah.
Sementara Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) adalah biaya atau dana yang dikeluarkan atau ditanggung oleh jamaah Haji. Sehingga, BPIH ini sumbernya berasal dari Bipih, anggaran pendapatan & belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi atau sumber lain yang sah menurut ketentuan undang-undang yang berlaku.
BPIH nantinya akan digunakan untuk pembiayaan hal-hal berikut ini:
- Penerbangan keberangkatan dan kepulangan jamaah Haji;
- Layanan akomodasi termasuk penginapan atau hotel;
- Layanan konsumsi;
- Layanan transportasi untuk mobilisasi selama di Arab Saudi;
- Layanan di Arafah, Muzdalifah serta Mina;
- Jaminan perlindungan Jemaah Haji;
- Layanan embarkasi dan debarkasi;
- Layanan imigrasi;
- Premi asuransi dan perlindungan lainnya bagi jamaah Haji;
- Dokumentasi perjalanan;
- Living cost;
- Pembinaan dan pelatihan atau manasik selama di Indonesia dan Arab Saudi;
- Pelayanan umum baik ketika di tanah air atau di tanah suci;
- Pengelolaan BPIH.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Aplikasi Catatan Keuangan Kamu
Lantas, Mengapa Biaya Naik Haji 2023 Alami Kenaikan?
Alasan kenaikan biaya yang ditetapkan pemerintah untuk Haji Indonesia telah diungkapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief pada media.
Hilman mengungkapkan bahwa layanan Haji tidak hanya transportasi dan akomodasi saja. Hal ini termasuk juga ada biaya-biaya lain seperti konsumsi, dokumen kemigrasian, general service fee, serta pembinaan dan perlindungan jamaah.
Selain itu, Kemenag menaikan harga juga karena mengacu pada kurs dolar Amerika terkini yang selalu alami kenaikan juga. Tahun 2023 ini konversi mata uang Indonesia mencapai Rp15,300 per dolar Amerika dan Rp4.080 per riyal Arab Saudi.
Dikabarkan bahwa akomodasi hotel di Arab Saudi juga mengalami kenaikan bahkan hingga 300 persen. Pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 15%, Pajak Penghasilan (PPh) senilai 2,5% serta PPh badan 20%.
Maka melansir dari laman resmi Kemenag, alasan-alasan tersebut menjadi rasional jika membuat biaya naik Haji VIP alami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya.
Mengapa Bipih yang Ditetapkan Jadi Rp49,8 Juta?
Simpang siur kabar kenaikan biaya Haji ini semula berada di angka Rp69,2 juta. Namun setelah terjadinya banyak diskusi antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, maka disahkan juga bahwa Bipih yang diberlakukan rata-rata sebesar Rp49,8 juta.
Mengapa Bipih jadi lebih rendah? Ternyata dilakukan adjustment untuk layanan atau fasilitas yang akan jamaah Haji dapatkan. Melansir dari CNBC Indonesia, adjustment tersebut antara lain yaitu:
- Adanya pemangkasan untuk biaya akomodasi dan asuransi;
- Jatah konsumsi bagi jamaah Haji turun semula 3x sehari, menjadi 2x sehari;
- Untuk lama masa tinggal bagi jamaah Haji adalah 40 hari;
- Total 18 kali untuk makan di Madinah, serta 44 kali makan di Makkah.
Nah, apakah informasi ini sudah cukup memberikan pencerahan untukmu? Diprediksi bahwa dari tahun ke tahun, biaya naik Haji akan terus alami kenaikan. Untuk itu, yuk semangat terus menabung dan kumpulkan dana untuk bisa menyiapkan dana biaya Haji sesuai yang dibutuhkan.
Salah satu caranya dengan melakukan investasi mulai dari Rp100 ribu saja di Amartha. Tenang saja, platform microfinance marketplace Amartha sudah berizin dan telah diawasi oleh OJK, jadi sangatlah aman. Dengan berinvestasi, kamu bisa mendapat imbal hasil hingga 15% flat per tahunnya lho. Tunggu apalagi? Yuk mulai investasi di Amartha sekarang!
Download aplikasi Amartha di Android
Download aplikasi Amartha di iOS
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG