4 Kekuatan Fintech Lending
By Team Amartha Blog - 13 Nov 2020 - 3 min membaca
Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia, Indonesia memiliki lebih dari 60% penduduk berusia produktif. Hal ini membuat Indonesia mempunyai potensi untuk mendorong Produk Domestik Bruto (PDB) melalui belanja konsumen dan kemampuan produksi lokal.
Namun, menurut International Monetary Fund (IMF), pada puncak populasi usia kerja yang diproyeksikan jatuh pada 2031, Indonesia diperkirakan hanya memproduksi 32% PDB per kapita AS. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara efektif, diperlukan pemanfaatan kredit untuk mendorong belanja dan mempercepat kemampuan produksi.
Direktur, Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Teknologi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi mengatakan masih sedikit UMKM yang mendapatkan kredit dari lembaga keuangan. “Inklusi keuangan yang sedang kita hadapi adalah 95% angkatan kerja di Indonesia diserap oleh UMKM dan celakanya hanya ada 16 juta yang mendapatkan kredit,”
Oleh karena itu, fintech lending merupakan solusi alternatif dalam mendapatkan kredit. Selain mudah dan aman, fintech lending juga dapat menjangkau masyarakat unbanked. Selain itu, fintech lending menggunakan kombinasi model usaha, teknologi, dan pendekatan inovatif yang berbeda sehingga memungkinkan untuk menjangkau daerah yang tidak bisa dijangkau oleh lembaga keuangan konvensional.
Ada empat kekuatan fintech lending yang dapat mengatasi persoalan kredit untuk UMKM di Indonesia yakni, sebagai berikut
Turunkan Biaya Operasional
Penggunaan dokumen secara digital sebagai pengganti dokumen fisik untuk verifikasi berkas. Hal ini dapat menurunkan biaya operasional dibanding penyedia kredit konvensional.
[caption id="attachment_2283" align="aligncenter" width="5184"] Photo by Niels Steeman on Unsplash[/caption]
Tak Perlu Jaminan
Perusahaan fintech lending mengumpulkan banyak data terkait calon peminjam sehingga tidak memerlukan jaminan. Amartha menggunakan aplikasi khusus dalam menilai para peminjam. Dalam waktu kurang dari 3 menit, petugas lapangan Amartha dapat menilai peminjam tersebut.
Mudah dan Aman
Terus mengembangkan platform digital yang mudah dan nyaman untuk mengajukan kredit. Beberapa perusahaan fintech lending telah memiliki izin usaha OJK. Selain itu, mereka juga terus mengembangkan keamanan.
[caption id="attachment_2195" align="aligncenter" width="3000"] Ilustrasi[/caption]
Gunakan Algoritma
Kelayakan kredit pinjaman menggunakan algoritma yang dimiliki oleh platform fintech lending.
Dilansir dari situs OJK, sampai 31 Mei 2019 sudah ada 113 perusahaan fintech yang terdaftar dan diawasi OJK, tujuh diantaranya sudah mengantongi Izin Usaha termasuk Amartha. Amartha merupakan perusahaan fintech peer to peer lending yang menghubungkan pendana di kota kepada pelaku usaha mikro perempuan di desa.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG