icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Teknologi dan Inovasi / Produk Terbaru Bisnis / Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Jual KTP NFT
icon-lang
icon-lang

Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Jual KTP NFT

By Team Amartha Blog - 27 Jan 2022 - 3 min membaca

Ramai Tawarkan Karya Seni hingga Data Pribadi, Waspada Risiko Jual KTP NFT

Dunia digital NFT kembali ramai di tanah air, apalagi semenjak tersebarnya foto selfie pemuda asal Indonesia laku terjual dengan harga yang fantastis.

Dalam waktu singkat, sebuah platform NFT dipenuhi dengan penawaran aneka barang mulai dari foto hingga data pribadi. Memang jika ada yang menjual KTP NFT tidak akan melarang karena semua bisa menawarkan koleksi karya seni atau benda objek fisik melalui platform NFT. 

Namun, sebaiknya waspada terhadap risiko yang bisa terjadi jika sampai data pribadi sampai diketahui orang lain. Beberapa risiko yang harus dihadapi jika upload foto selfie disertai dengan KTP di platform NFT diantaranya adalah: 

1. Pelanggaran Hukum

Risiko pertama yang bisa terjadi adalah dianggap telah melakukan tindakan pelanggaran hukum oleh negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 96 dan 96 A, kamu akan terjerat ancaman pidana berupa denda maksimal satu miliar rupiah dan penjara paling lama sepuluh tahun. 

2. Dijadikan Meme oleh Orang Lain

Risiko kedua yang bisa kamu alami ketika menjual KTP dalam bentuk NFT adalah dijadikan “meme” oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, kamu menjadi malu dan namamu akan tercoreng karena isi data pribadi dibuat sebagai bahan ledekan oleh orang lain.  

Baca Juga: 
9 Hal yang Dapat Dijual dalam Bentuk NFT

3. Penyalahgunaan Identitas 

Risiko ketiga jika foto KTP tersebar sebagai NFT bisa menimbulkan terjadinya penyalahgunaan identitas, seperti: 

1) Diperjualbelikan

Tindakan penyalahgunaan data bisa terjadi kapan ketika kesempatan untuk melakukan hal tersebut terbuka lebar. Salah satunya adalah ketika data pribadi berupa KTP tersebar di platform NFT Indonesia, hal tersebut berpeluang diperjualbelikan di pasar underground oleh oknum “pemulung data” atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

2) Tindak Kecurangan

KTP NFT yang sudah terupload bisa dijadikan alat untuk melakukan tindak kecurangan. Misalnya, data pribadi tersebut digunakan untuk melakukan pinjaman melalui aplikasi atau pembelian barang.

Dengan adanya selfie KTP tersebut, pelaku akan melakukan transaksi yang diatasnamakan kamu sebagai pemilik KTP. Akibatnya, kamu lah yang harus bertanggung jawab untuk membayar. 

3) Membuat Akun Palsu

Selfie KTP yang telah beredar di internet seperti blog, media sosial, website, atau di NFT marketplace rawan disalahgunakan oleh pihak lain. Salah satunya adalah untuk membuat akun palsu yang membutuhkan verifikasi KTP. 

4) Pembobolan Rekening

Hal terparah yang bisa dilakukan oleh pihak yang menyalahgunakan beredarnya foto KTP yang telanjur beredar di platform NFT OpenSea adalah pembobolan rekening. Dengan bermodalkan KTP dan foto selfie, oknum tersebut akan berusaha menggali data pribadi yang berkaitan dengan validasi transaksi perbankan, misalnya nama ibu kandung. 

Caranya dengan berpura-pura sebagai pihak bank yang ingin melakukan konfirmasi data terkait rekening bank. Bisa juga dengan mengatasnamakan platform tertentu yang meminta agar kamu menghubungi nomor pihak admin atau disuruh klik tautan khusus karena telah mendapatkan hadiah puluhan juta rupiah. 

Baca Juga: Ini Dia Cara Menjual dan Membeli NFT di OpenSea

Jangan ikut latah dengan trend saat ini seputar penjualan di NFT art sehingga tanpa berpikir panjang mengunggah KTP atau data pribadi lainnya di NFT marketplace. Lebih baik, buatlah karya seni lain yang benar-benar indah untuk dijual seperti foto, video, atau musik. 

Intinya, penting bagi kamu untuk mempertimbangkan secara matang sebelum melakukan suatu tindakan, seperti menjual KTP NFT.

Nah, untuk kamu yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dari platform yang aman dan tepercaya? Bergabunglah di P2P lending Amartha yang sudah memiliki izin resmi dari OJK. Imbal hasil yang ditawarkan juga tinggi, yakni mencapai 15% flat per tahun. Yuk, berinvestasi di Amartha!

Tags:

Artikel Terkait

7 Perusahaan Indonesia yang Mendunia, Apa Saja?

Produk Terbaru Bisnis

Apa Itu Perusahaan Fintech: Pengertian, Jenis dan Manfaatnya

Produk Terbaru Bisnis

Super Apps Adalah: Definisi, Kelebihan, dan Karakteristiknya

Produk Terbaru Bisnis

Mengenal Transfer Online dan BI Fast. Apa Perbedaannya?

Produk Terbaru Bisnis

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png