Menilik Perkembangan Jumlah Pengguna Fintech di Indonesia
By Team Amartha Blog - 26 Mar 2021 - 3 min membaca
Industri fintech berkembang sangat pesat hingga di masa sekarang. Pada awalnya, fintech Indonesia hanya bergerak pada dua vertikal yakni pembayaran digital (e-money) dan pinjaman online (peer to peer lending).
Kini berkembang hingga mencakup Aggregator, innovative credit scoring, perencana keuangan, layanan urun dana (equity crowdfunding), dan project financing.
Adapun, industri fintech yang telah hadir di Indonesia sejak beberapa tahun lalu juga terus mengalami peningkatan dalam jumlah penggunanya. Berdasarkan data dari OJK, perkembangan terbaru dari industri fintech, terutama yang berjenis Peer-To-Peer Lending (P2P Lending) mencapai 148 perusahaan hingga tanggal 22 Januari 2021.
Sebelumnya, pertumbuhan nilai pendanaan atau pembiayaan fintech Peer-To-Peer Lending (P2P Lending) di tahun 2020 tumbuh 25 persen secara tahunan. Di akhir tahun 2020, total pembiayaan fintech P2P Lending mencapai Rp 73 triliun.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuat sebuah survei yang diselenggarakan pada tanggal 9-14 Mei 2020, dan diikuti oleh 143 platform penyelenggara P2P Lending sebagai responden.
Dari sisi konsumen, tingkat pengembaliannya cukup stabil. Sebanyak 90 platform menyatakan TKB90 stabil, 34 platform penurunan TKB90, dan 6 platform mengaku TKB90 naik. TKB90 adalah level kualitas kredit dalam suatu platform. Semakin tinggi dan mendekati level 100, maka semakin baik. Berdasarkan data OJK per Maret 2020, TKB90 industri P2P Lending tercatat di level 95,78%.
Per bulan April 2020, akumulasi penyaluran pinjaman di industri p2p lending sebanyak Rp106,06 triliun, naik 186,54% secara year over year. Pulau Jawa mendominasi total pinjaman hingga Rp90,88 triliun, sisanya sebanyak Rp15,18 triliun datang dari luar Pulau Jawa. Jumlah lender yang tercatat ada 647.993 dan borrower mencapai 24,77 juta.
Data OJK pada bulan Oktober 2020 kemarin, akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp137,66 triliun (naik 102,44 persen Year over Year). Dari akumulasi penyaluran tersebut, generasi muda mendominasi sebanyak 66 persen, dari kisaran usia 19 sampai 34 tahun, baik sebagai peminjam maupun pemberi pinjaman. Sementara itu, per bulan Oktober 2020 itu juga mencapai pengguna transaksi lender sebesar 698 ribu, dengan jumlah borrower sebesar 39 juta.
Berdasarkan pemaparan dan data di atas, industri fintech P2P Lending harus terus berinovasi melalui akses pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
Peluang pertumbuhan fintech cukup besar, karena masih ada 6,6 Juta UMKM dan 132 juta individu yang belum memiliki akses kepada kredit. Karena itu, seiring semakin maraknya digitalisasi, kolaborasi antara perbankan dan fintech akan semakin terbuka lebar.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG