Tak Hanya P2P, Ini 4 Jenis Fintech Yang Wajib Kamu Tahu
By Team Amartha Blog - 20 Nov 2019 - 3 min membaca
Perkembangan teknologi yang semakin cepat berdampak pada seluruh aspek, termasuk bisnis keuangan. Sebagai bagian dari bisnis keuangan, financial technology atau Fintech belakangan ini terus terdengar namanya.
Menurut Bank Indonesia (BI), fintech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi online, yang semula seluruh transaksi dilakukan dengan tatap muka dan membawa uang tunai kini dapat dilakukan dalam hitungan detik melalui teknologi.
Baca Juga: Ini 5 Kontribusi Fintech Lending di Indonesia
Jadi, anggapan kalau fintech hanya sekadar pinjaman online sepertinya perlu dibatasi karena fintech tidak hanya pinjaman online. Lalu, apa saja jenis-jenis fintech yang ada di Indonesia?
4 Jenis Fintech Yang Ada di Indonesia
Financial Stability Board (FSB) selaku badan internasional pemantau dan pemberi rekomendasi kebijakan mengenai sistem keuangan global, membagi fintech menjadi 4 jenis fintech, yaitu:
1. Payment, Clearing, and Settlement
Jenis fintech ini memberikan layanan sistem pembayaran, baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Contoh dari fintech jenis ini dan kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah Go-Pay dan Ovo.
2. E-aggregator
Melalui platform yang dimilikinya, fintech jenis ini memberikan bermacam informasi mengenai layanan keuangan yang berguna untuk membantu pengambilan keputusan konsumen. Contohnya adalah Cekaja, Cermati, dan Tunaiku.
3. Manajemen risiko dan investasi
Platform jenis ini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun pelaksanaannya dilakukan secara manual. Kini, secara umum fintech jenis ini merupakan perencanaan keuangan berbentuk digital seperti Bareksa.
4. Peer to peer lending (P2P Lending)
Terakhir, fintech jenis ini mempertemukan antara investor (pemberi pinjaman) kepada pencari pinjaman di dalam satu platform. Nantinya, investor akan mendapatkan keuntungan dari dana yang dipinjamkan. Salah satu contoh dari peer to peer lending adalah Amartha.
Baca Juga: Mengenal Tanggung Renteng di P2P Lending Amartha
Dalam pengelolaannya, Amartha menghubungkan investor di kota kepada peminjam di desa khususnya kepada perempuan pelaku usaha kecil dan mikro. Keuntungan yang didapatkan investor setiap kali meminjamkan dananya ialah hingga 15% per tahun. Keuntungan tersebut akan dibayarkan setiap minggunya.
Bagi investor Amartha, selain mendapatkan keuntungan materi juga akan mendapatkan keuntungan sosial karena telah memberikan kontribusi berupa kesejahteraan merata bagi Indonesia. Kunjungi Amartha.com untuk dapatkan informasi lebih dalam mengenai Amartha.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG