Satu Modal Dua Usaha Dilakoni Ibu Hartini
By Team Amartha Blog - 11 Nov 2021 - 3 min membaca
Sekali dayung, dua - tiga pulau terlampaui. Kira-kira itulah peribahasa yang cocok menggambarkan Ibu Hartini, Mitra Usaha Amartha asal Palembang, Sumatera Selatan.
Ibu Hartini adalah mitra Amartha asal Palembang yang belum lama ini bergabung. Ia bergabung di tengah badai pandemi Covid-19. Ia berkenalan dengan Amartha dari para tetangganya yang sering berbelanja sembako di warungnya.
Untuk kamu yang belum tahu, Amartha adalah situs investasi P2P Lending yang menyalurkan akses permodalan dari pendana (baik individu maupun institusi) kepada perempuan pengusaha mikro di pedesaan di Indonesia.
Sebelum berkenalan dengan Amartha, Ibu Hartini sudah berjualan sembako. Namun setelah bertemu dengan Amartha, ia mengembangkan bisnisnya ke sektor lain, yaitu berjualan sayur mayur dan lauk pauk. Tak lupa ia menjual lebih banyak lagi produk sembakonya.
Baru beberapa bulan bergabung, pendapatan Ibu Hartini sudah meningkat jauh lebih banyak dari sebelumnya. Ia mengaku pendapatannya mencapai Rp1.000.000. Untuk mendapatkan pendapatan tersebut, ia dibantu oleh dua karyawan yang bertugas untuk memasak dan memasarkan produknya secara keliling.
Ibu Hartini pun membagikan kisahnya melalui video di bawah ini. Yuk simak!
Dorong dan Berdayakan Kemandirian Ekonomi Perempuan UKM Desa Bersama Amartha
Dalam proses menyaluran pendanaan, Amartha mengadopsi sistem Grameen Bank yang diprakarsai oleh Muhammad Yunus di mana setiap calon mitra perlu membentuk kelompok 5-15 orang untuk pengajukan pinjaman. Fungsi kelompok adalah untuk mempermudah pendampingan, pelatihan, serta monitor usaha mitra.
Adanya pendampingan dan pelatihan secara rutin dilakukan agar mitra modal kerja dapat digunakan tepat sasaran dan membuat mitra dapat mandiri secara ekonomi. Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Sosial tahun 2019, 41% mitra berhasil keluar dari garis kemiskinan setelah dua tahun bergabung dengan Amartha.
Dengan mendanai mitra Amartha mulai dari Rp 3 juta, pendana bisa mendapatkan bagi hasil hingga 15% flat per tahun. Pendana tidak perlu khawatir karena Amartha adalah perusahaan fintech lending yang aman karena telah terdaftar dan memiliki izin usaha dari OJK sejak tahun 2019 lalu.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG