Tingkatkan Kesejahteraan Perekonomian dengan Berinvestasi pada UKM
By Team Amartha Blog - 29 Nov 2019 - 3 min membaca
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik dan United Nation Population Fund menyatakan, pada 2018 ada 58,97 juta pelaku UMKM di Indonesia. Artinya, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami perkembangan yang signifikan.
Namun, data yang dirujuk oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditemukan bahwa sebanyak 70% dari 60 juta pelaku UMKM belum mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan. Keadaan tersebut disebabkan karena adanya kendala administratif serta manajemen keuangan dan bisnis yang masih dikelola secara manual.
Padahal menurut Kementerian Koperasi dan UKM mencatat kalau produk domestik bruto dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai angka 60,34%. Angka tersebut mampu mengurangi jumlah pengangguran secara signifikan. Lalu, bagaimana mengatasi solusi yang dialami oleh pelaku UMKM untuk mendapatkan modal?
Baca Juga: Mendorong UMKM melalui Fintech
Kini, pelaku UMKM tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan tambahan modal usaha. Pasalnya sudah ada banyak platform yang menghubungkan antara pelaku UMKM kepada investor sehingga mereka dengan mudah bisa mendapatkan tambahan modal usaha. Kita mengenalnya dengan nama peer to peer lending (P2P) Lending. P2P Lending merupakan alternatif online baik bagi investor atau pelaku UMKM saat ini. Keduanya menghubungkan yang sebelumnya sulit dihubungkan dengan cara konvensional. Pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha dengan bunga yang rendah sementara investor mendapatkan keuntungan dari modal yang disalurkannya. Salah satu P2P Lending tersebut adalah Amartha. Meskipun sama-sama menghubungkan pelaku UMKM kepada investor, Amartha memiliki keunikannya sendiri. Amartha memilih untuk menyalurkan modal usaha investor kepada para perempuan-perempuan usaha mikro di pedesaan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan yang merata bagi Indonesia sehingga dapat dikatakan bahwa Amartha merupakan salah satu alternatif investasi yang baik.Baca Juga: Mengenal Tanggung Renteng di Amartha
Sebagai P2P Lending, Amartha merupakan salah satu yang sudah mendapatkan izin operasional dari OJK. Selain itu, Amartha juga sudah tersertifikasi ISO 27001 di mana data diri pendana dan peminjam akan dijaga kerahasiaannya. Menariknya, pendana yang mendanai akan mendapatkan keuntungan hingga 15% flat per tahun loh. Tunggu apalagi, segera cek Amartha.com sekarang.Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG