25 Feb 2026
Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

Pelaku usaha di Indonesia ini sangat beragam. Bukan hanya penguasa besar, namun sektor UMKM juga memberikan kontribusi dalam PDB (Produk Domestik Bruto). Dalam perjalanannya, UMKM ini juga memiliki peran sebagai penyedia lapangan pekerjaan. Dapat dibayangkan dengan tingkat pengangguran yang meningkat akan tidak terfasilitasi jika hanya mengandalkan perusahaan besar.
Baca Juga : UMKM, Sosok Pahlawan Ekonomi Nasional Yang Sebenarnya
Hal yang perlu diperhatikan adalah, dalam menjalankan usahanya UKM harus mengurus izin penyelenggaraan. Sebagai salah satu bentuk badan hukum legal maka perlu adanya izin resmi. Oleh karena itu, sebelum beroperasi, Anda perlu melakukan pengurusan izin di kantor terkait. Tujuan dari adanya izin ini adalah untuk melindungi aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Pada saat akan mengajukan permohonan izin, Anda harus mengisi formulir yang dilampiri dengan beberapa dokumen pendukung. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah alamat domisili harus sesuai dengan KTP atau KK. Apabila masih berbeda, perlu untuk diurus terlebih dahulu. Beberapa dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan adalah:
Semua persyaratan yang telah dilengkapi, diserahkan ke kantor Kecamatan setempat. Petugas akan menganalisis dokumen tersebut bersama dengan Camat. Dalam hal ini, Camat yang berwenang adalah Camat yang telah mengantongi surat delegasi atau pelimpahan kewenangan untuk menyetujui IUMK dari Walikota atau Bupati.
Setelah semua data telah disetujui oleh Camat, IUMK bisa dicetak dan diterbitkan. Dengan diterbitkannya surat izin ini, maka segala aktivitas yang berhubungan dengan aktivitas bisnis mikro dapat dimaksimalkan. Proses pelaksanaan penerbitan surat izin ini berbeda-beda waktunya, tergantung dari data yang diberikan
Semua bisnis atau usaha memang disarankan memiliki izin. Walaupun masih banyak yang belum mendapatkan izin, namun dengan mengantongi izin usaha akan membawa banyak manfaat. Selain agar perjalanan usaha menjadi lancar karena telah mendapat payung hukum, manfaat memiliki izin usaha mikro kecil ialah sebagai berikut:
Tags