icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Bisnis / 6 Tantangan Industri Keuangan Syariah Menurut OJK
icon-lang
icon-lang

6 Tantangan Industri Keuangan Syariah Menurut OJK

By Team Amartha Blog - 19 Feb 2021 - 3 min membaca

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada enam tantangan utama dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Tantangan tersebut disebabkan masih adanya ruang tumbuh yang besar untuk ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Hal ini didorong pula dengan fakta bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan umat Islam terbesar di dunia.

Di tahun 2019 lalu, pertumbuhan ekonomi syariah mencapai 5,72%. Begitupun dengan industri halal yang di tahun 2020 nilai perdagangannya mencapai US$ 3 Miliar beriringan dengan tren yang meningkat.

Lalu, apa saja tantangan industri keuangan syariah tersebut?

  1. Market Share Masih Relatif Kecil

Dari sisi pangsa pasar atau market share di industri jasa keuangan syariah masih relatif kecil, yaitu sebesar 9.90% dari aset industri keuangan nasional.

2. Modal yang Terbatas

Per Desember 2020, baru ada 6 bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp 2 Triliun dari total 14 bank umum syariah.

3. Literasi Keuangan Syariah Masih Sangat Rendah

Tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia dinilai Wimboh masih sangat rendah, yaitu baru 8,93%, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional yang sudah mencapai 38,03%.

Selain itu, indeks inklusi keuangan syariah pun masih tertinggal, hanya 9,1%, sementara indek nasional sudah 76,19%.

4. Keterbatasan Sumber Daya

Salah satu tantangan penting dalam industri keuangan syariah lainnya ialah mengenai kebutuhan sumber daya manusia yang handal dan kompeten di bidang perbankan syariah.

5. Competitiveness Produk

Sebagai produk baru, layanan keuangan syariah belum setara dibandingkan dengan layanan keuangan konvensional.

Dalam hal ini merujuk pada diversifikasi produk keuangan syariah dan business matching yang mana menjadi hal yang sangat krusial.

6. Rendahnya Research & Development

Tantangan terakhir yang dikatakan Wimboh yaitu mengenai masih rendahnya research dan development dalam mengembangkan produk dan layanan syariah yang lebih inovatif.

Belum lama ini telah diresmikan pula Bank Syariah Indonesia (BSI) guna mengakselerasi perkembangan industri keuangan syariah di dalam dan luar negeri.

Selain perbankan, industri keuangan syariah akhir-akhir ini diramaikan pula dengan financial technology (fintech) yang berbasis syariah.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan peranan fintech syariah dalam industri keuangan syariah adalah membantu pelaku usaha, khususnya UMKM untuk mendapatkan pembiayaan atau pendanaan.

Fintech sendiri memiliki banyak peluang untuk menumbuhkan industri keuangan syariah di Indonesia. Aksesnya yang mudah dan cepat, juga menjangkau hingga ke akar masyarakat.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan industri keuangan syariah Indonesia dapat terus tumbuh dan membantu perekonomian negara.

Artikel Terkait

3 Penyebab Pinjol Ilegal Tumbuh Subur di Indonesia

Keuangan

Diduga Gelapkan Dana Lenders, OJK Himbau Masyarakat Selektif Pilih P2P Lending

Keuangan

Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Beda Pinjol Legal dan Ilegal!

Keuangan

Per Juni 2021 Ada 125 Fintech Legal Yang Diawasi OJK

Keuangan

Hal Yang Harus Kamu Lakukan Kalau Dapat SMS Tawaran Pinjaman Online

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png