icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Bisnis / Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah, Beda Atau Sama?
icon-lang
icon-lang

Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah, Beda Atau Sama?

By Team Amartha Blog - 2 Jan 2021 - 3 min membaca

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di Dunia, Indonesia menjadi pasar yang potensial bagi berbagai hal tentang syariah, termasuk di sektor ekonomi dan keuangan. Perlu diketahui, ekonomi syariah memang sedang berkembang pesat di Indonesia.

Sebagai informasi, ekonomi sendiri merupakan unsur penting dalam sebuah negara. Sebab, berkembangnya perekonomian artinya berkembang juga suatu negara.

Adapun, masyarakat sering mengenal istilah ekonomi syariah maupun keuangan syariah. Lantas, apa sih perbedaan dari keduanya? Sebenarnya kedua istilah, baik ekonomi syariah ataupun keuangan syariah sebenarnya sama saja.

Pada dasarnya, ekonomi syariah atau keuangan syariah ini adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berlandaskan pada syariat Islam, yang berasal dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.

Hukum-hukum yang melandasi prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat ini tidak diukur dari aspek materil saja, namun juga mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual serta dampaknya pada lingkungan.

Nah, berikut ini adalah beberapa karakteristik dari ekonomi syariah atau keuangan syariah:

1. Menggabungkan Antara Nilai Spiritual dan Material   

Ekonomi syariah atau keuangan syariah hadir sebagai wujud dalam membantu perekonomian para nasabah untuk mendapatkan keuntungan sesuai ajaran Islam. Kekayaan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi dapat digunakan untuk zakat, infaq, dan shodaqah sesuai ajaran Islam.

2. Melarang Praktik Riba

Salah satu bentuk riba adalah penambahan-penambahan pembayaran oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya karena pengunduran janji pembayaran oleh pinjaman dari waktu yang telah ditentukan. Dalam perekonomian syariah praktik riba adalah hal yang dilarang.

3. Memberikan Kebebasan Sesuai Ajaran Agama Islam

Ekonomi syariah atau keuangan syariah memberikan kebebasan kepada para pelaku ekonomi untuk bertindak sesuai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan perekonomian dan kegiatan yang dilakukan haruslah positif sesuai ajaran yang berlaku dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.

4. Menggunakan Sistem Bagi Hasil

Terakhir, yang perlu diketahui, salah satu prinsip ekonomi syariah atau keuangan syariah adalah pembagian kepemilikan yang mengedepankan keadilan Artinya, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi dibagi secara adil, misalnya dalam perbankan syariah ada bagian keuntungan untuk bank maupun untuk nasabah.

Pada dasarnya, ekonomi syariah ataupun keuangan syariah merupakan percabangan ilmu ekonomi berlandaskan nilai-nilai agama Islam. Itulah penjelasan seputar ekonomi syariah yang juga dikenal sebagai keuangan syariah.

Perlu diketahui, salah satu platform penyedia jasa P2P Lending Produktif terbesar saat ini yaitu Amartha juga sudah menjalankan pembiayaan berbasis syariah. Pembiayaan berbasis syariah dari Amartha ini tidak hanya menguntungkan, namun juga memberikan berkah serta social impact kepada pendana maupun peminjam.

Selain itu, produk pembiayaan syariah dari Amartha ini telah meraih rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional MUI loh!

Artikel Terkait

3 Jenis Investasi yang Menguntungkan dan Membawa Berkah

Keuangan

6 Tantangan Industri Keuangan Syariah Menurut OJK

Transaksi Pakai Dinar dan Dirham di Indonesia? Cek Faktanya!

Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah, Beda Atau Sama?

Inilah Kriteria Saham Syariah Menurut OJK

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png