icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Bisnis / Masa Depan Fintech di Indonesia
icon-lang
icon-lang

Masa Depan Fintech di Indonesia

By Team Amartha Blog - 23 Sep 2019 - 3 min membaca

Pada 23-24 September 2019, Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 digelar di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta. Ribuan pengunjung serta ratusan pelaku industri fintech di Indonesia hadir dalam gelaran fintech terbesar di Asia Tenggara itu. Amartha sebagai perusahaan fintech peer to peer lending terpercaya yang fokus memberikan pendanaan kepada pelaku usaha mikro perempuan di desa turut ikut berpartisipasi dalam acara tersebut. Acara ini dibuka oleh Menteri Kordinator Perekonomian Darmin Nasution serta dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta pejabat-pejabat terkait. Ini merupakan acara yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Namun, bagaimana masa depan fintech di Indonesia? Masa depan fintech di Indonesia akan terus berkembang seiring dengan perkembangan fintech di dunia. Ini terbukti dengan beberapa hal seperti,
Baca Juga:  

Berkembang

Fintech di Indonesia akan terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi keuangan di dunia. Ini dibuktikan dengan semakin banyak perusahaan fintech peer to peer lending yang terus bertambah. Pada Agustus 2019, ada 127 perusahaan fintech p2p lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.  

Terus Mengalami Peningkatan

Selama lebih dari dua tahun, fintech lending mampu menambah GDP atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 25,97 triliun.  Fintech lending turut menstimulasi pertumbuhan perbankan sebesar 0,8%, perusahaan pembiayaan 0,6% dan ICT sebesar 0,2%. Apalagi, fintech lending berhasil menyerap tenagar kerja sebanyak 215.433 orang.

Didukung Pemerintah

Pemerintah mendukung perkembangan fintech di Indonesia. Melalui OJK dan BI, Pemerintah telah mengatur pelbagai regulasi untuk mengatur dunia fintech di Indonesia Sudah tahukan masa depan fintech yang bakal terus cemerlang di Indonesia. Yuk, coba lihat perusahaan fintech p2p lending, Amartha yang telah mendapatkan izin usaha dari OJK. Amartha pun telah berkembang selama dua tahun terakhir. Pada akhir 2018, Total dana yang didistribusikan lebih dari Rp 700 miliar, meningkat lebih dari 200 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 200 miliar. Pada September 2019, Amartha juga telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 1,35 triliun.

Artikel Terkait

Masa Depan Fintech di Indonesia

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png