P2P Lending, Alternatif Pinjaman Modal Usaha Yang Aman dan Mudah
By Team Amartha Blog - 3 Nov 2020 - 3 min membaca
Kebanyakan UMKM di Indonesia selalu menemui permasalahan yang sama, yaitu kesulitan modal untuk mengembangkan usahanya. Karena permasalahan modal yang tidak mencukupi, kerap membuat kebanyakan UMKM kesulitan mengembangkan usahanya, apalagi jika pelaku UMKM baru.
UMKM 101: Cara Mengurus Surat Izin Usaha Mikro
Berdasarkan sebuah penelitian dari World Bank, UMKM di Indonesia yang terjangkau oleh bank sangatlah sedikit, hanya sekitar 12% saja. Sebagian besar mendapatkan pinjaman dari keluarga sendiri, yaitu sebesar 42%. Bahkan masih ada yang mendapatkan pinjaman dari rentenir sebesar 3%.
Karena itu, platform financial technology (fintech) berjenis Peer to Peer (P2P) Lending bisa menjadi alternatif bagi UMKM untuk mengajukan pinjaman dalam pemenuhan kebutuhan modal usaha.
Sebagai informasi, fintech dengan jenis P2P Lending menghubungkan pemberi pinjaman (Lender) yang ingin mengembangkan dana dengan peminjam (Borrower) yang membutuhkan dana tambahan.
Tak hanya pemberi dana, peminjam pun juga harus waspada dan selektif dalam memilih perusahaan pinjaman modal aman seperti apa saja. Hal ini diperlukan agar antar pihak (peminjam, pemberi dana, dan perusahaan penghubung) tidak dirugikan.
Selain institusi perbankan, P2P Lending ini bisa menjadi alternatif terbaik sebagai sumber modal dalam pengembangan usaha UMKM, sebab memberikan banyak keuntungan seperti berikut ini:
1. Tidak Perlu Agunan
Perlu kamu tahu, pinjaman yang diberikan oleh P2P Lending biasanya sangat lunak karena berani menawarkan pinjaman tanpa agunan. Dengan kehadiran fintech dengan jenis P2P Lending, para pelaku UMKM bisa lebih mudah mendapatkan pinjaman lunak dengan tenor yang bisa disesuaikan.
Hanya dengan bermodalkan KTP dan pengisian formulir secara jujur, para pelaku UMKM bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman untuk modal usahanya. Jumlah pinjaman yang bisa diraih pun sangat variatif, dari mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
2. Proses yang Cepat
Biasanya, dokumen persyaratan pengajuan pinjaman hampir sama dengan proses pengajuan pinjaman di Bank. Perbedaannya tidak perlu ada data aset atau agunan yang harus dipersiapkan. Prosesnya biasanya hanya butuh waktu maksimal beberap hari sejak semua dokumen persyaratan lengkap.
3. Legalitas Dijamin Oleh OJK
Legalitas dan kredibilitas dari P2P Lending menjadi suatu hal yang sangat penting. P2P Lending yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya akan memberikan rasa aman dalam melakukan transaksi di dalam sistem P2P lending.
Nah, salah satu platform P2P Lending yang aman dan tepercaya adalah Amartha. Sebagai informasi, Amartha adalah perusahaan pionir dalam layanan fintech peer to peer lending (P2P) yang menghubungkan pendana urban dengan pengusaha ultra mikro unbankable di pedesaan.
Peminjam yang bergabung dengan Amartha tidak hanya diberikan modal usaha tanpa potongan, melainkan juga pendampingan usaha secara rutin, serta pelatihan keuangan agar usaha yang dikelolanya dapat maju.
Laporan Akuntabilitas Sosial Amartha menunjukkan bahwa 41% mitra Amartha berhasil keluar dari Garis Kemiskinan setelah 2 tahun bergabung dengan Amartha. Tertarik mengajukan pinjaman di Amartha? Cek informasi selengkapnya di sini.
Sumber Foto: Info Anggaran
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG