Pengertian Startup dan Bedanya Dengan Perusahaan Konvensional
By Team Amartha Blog - 4 Aug 2021 - 3 min membaca
Tingginya pengguna internet di Indonesia berdampak pada munculnya banyak perusahaan rintisan atau Startup di Tanah air.
Jumlah Startup di Indonesia menurut catatan Startup Ranking sebanyak 2.219 perusahaan di tahun 2021 atau menduduki peringkat 5 di dunia.
Lantas, apa sih perusahaan rintisan atau Startup ini? Dan apa yang membedakannya dengan perusahaan konvensional?
Pengertian Startup
Startup berasal dari serapan Bahasa Inggris yang berarti bisnis yang baru saja dirintis atau bisnis rintisan. Startup identik dengan perusahaan teknologi.
Mengutip Wikipedia, Startup adalah istilah yang merujuk pada semua perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat.
Startup biasanya fokus pada satu produk atau jasa yang akan dipasarkan. Selain itu, perusahaan Startup dimulai dengan biaya operasional yang besar untuk membangun sistem dan memiliki pendapatan yang rendah.
Makanya gak heran kalau perusahaan startup giat mencari investor untuk membiayai operasional dan keberlanjutan bisnisnya.
Ada kasta-kasta dalam perusahaan startup yang perlu diketahui ole para calon investor, yaitu Soonicorn, Unicorn, Decacorn, dan Hectacorn. Kasta ini dinilai dari segi valuasi.
Baca Juga: Selangkah Menuju Unicorn, Amartha Raih Penghargaan Soonicorn Award 2021
Startup Unicorn untuk perusahaan dengan minimal valuasi 1 Miliar dollar AS, Decacorn untuk valuasi mencapai 10 Miliar dollar AS, dan Hectocorn untuk valuasi 100 Miliar dollar AS.
Adapun jenis-jenis startup yang banyak berkembang di Indonesia adalah game, edukasi, e-commerce, perjalanan atau akomodasi, kesehatan, dan finansial atau fintech.
Beda Startup dengan Perusahaan Konvensional
Dari aspek hukum sebenarnya tidak ada perbedaan antara perusahaan konvensional dengan perusahaan startup. Keduanya merupakan badan usaha yang hukumnya sudah diatur oleh negara.
Meskipun demikian, ada beberapa perbedaan yang cukup terlihat antara perusahaan konvensional dan perusahaan startup, yaitu:
Struktur organisasi
Meskipun investor berperan dalam pendanaan, namun investor tidak banyak mencampuri urusan bisnis. Peran investor hanya terlipat mengenai keputusan strategis sementara operasional perusahaan sepenuhnya ditangani oleh founder atau manajemen.
Mau Jadi CEO, Ini Skill Yang Harus Kamu Kuasai!
Di perusahaan konvensional, jalannya perusahaan sangat dipengaruhi oleh kehendak pemilik perusahaan secara langsung atau tidak langsung. Bahkan banyak ditemui perusahaan yang pemodal atau pemiliknya masuk dalam jajaran manajemen.
Pendanaan
Founder startup umumnya mengeluarkan dana yang cukup besar di awal dalam membangun bisnisnya. Di tengah merintis bisnis, perusahaan startup giat mencari investor untuk mengucurkan dana segar.
Sementara perusahaan konvensional umumnya pendanaan berasal dari satu atau lebih pemilik perusahaan atau dari hasil profit yang diputar kembali.
Tujuan Keuntungan
Seperti disinggung di awal bahwa perusahaan startup cenderung masih menemukan model bisnis yang pas dan mencari pasar, sehingga pertumbuhan perusahaan adalah tujuan utama dari startup. Biasanya tujuan keuntungan digunakan untuk membangun brand meski harus membakar uang di tahun-tahun pertama.
Sementara perusahaan konvensional awal berdiri difokuskan untuk mendapatkan profit agar dapat memberikan keuntungan kepada pemiliknya.
Itulah pengertian dari startup dan perbedaannya dengan perusahaan konvensional. Semoga bermanfaat!
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG